Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menuding PKS gagal menyeleksi kadernya untuk menjadi caleg atau calon anggota legislatif. Sebab ada caleg PKS yang diduga mencabuli putri kandungnya sendiri.
Kasus Caleg PKS berinisial AH yang dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga mencabuli putri kandung di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"PKS Gagal menyeleksi kadernya untuk maju jadi caleg. Masa, terduga kekerasan seksual diusung menjadi wakil rakyat?" kata Sekertaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dalam akun Twitternya, @AntoniRaja, Kamis (14/3/2019).
Sebelumnya, Caleg PKS berinisial AH dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga mencabuli putri kandung. Caleg DPRD Pasmat dari Partai Keadilan Sejahtera itu dikenal warga sebagai alim ulama. AH juga dikenal sebagai imam Masjid Sungai Aur Pasmat.
Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, Bunga—nama samaran—sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun.
"Saat ini korban sudah berusia 17 tahun. Dari pengakuannya, terlapor sudah menodai korban sejak umur 10 tahun atau sudah berlangsung selama 7 tahun sebelum dilaporkan oleh ibu kandungnya, Maya (nama samaran) ke Polres Pasbar (7/3)," kata Iman kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.
"Korban dibujuk, dengan berbagai hal. Kemudian juga diancam untuk tidak buka suara soal kejadian tersebut. Namun sudah tak kuasa, korban menceritakan kepada Ibunya, hingga kemudian dilaporkan," tambahnya.
Pihaknya mengakui, sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga korban. Bahkan kata dia, pelapor (istri) saat ini juga dalam keadaan mengandung sekitar delapan bulan.
Baca Juga: Cabuli Putri Kandungnya dari Umur 10 Tahun, Caleg PKS Akan Dicoret
"Kasus ini masih kami dalami. Kami kumpulkan dulu keterangan dari korban, pelapor dan saksi terkait. Sementara terlapor AH sedang kita cari tahu keberadaannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
-
Pengamat: PSI Ingin Ambil Suara PDIP karena Cemburu
-
PKS Syok Calegnya Dilaporkan Istri ke Polisi Diduga Cabuli Putri Kandung
-
Sindir Pidato Grace, NasDem: PSI Jangan Kerdilkan Partai Lain
-
Tolak Penangkapan, Guntur: Lagu yang Dikutip Robertus Populer di Era Orba
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Ledakan Mengguncang Masjid di SMA 72 Jakarta Utara, Benda Ini Diduga Jadi Pemicunya?
-
2 Siswa jadi Korban, Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Diduga dari Speaker Masjid
-
Ledakan di Masjid SMA 72 Jakarta Diduga Berasal dari Sound System
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Para Korban Diangkut Mobil, Viral Detik-detik Kepanikan usai Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading
-
DataOn Sukses Gelar Konferensi HR Tahunan ke-15: Gabungkan Inovasi & Sisi Humanis
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!