Suara.com - Polisi sedang memburu warga bernama Katimun yang diduga menjadi dalang di balik isu kiamat yang melanda di Desa Watu Bonang Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sejak mencuatnya isu akhir zaman itu, sebanyak 52 warga di desa terpaksa eksodus ke daerah lain.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menyampaikan jika isu kiamat bakal datang di Desa Watu Bonang itu bukan disebarkan dari pihak Pondok Pesantren di Kecamatan Kesambon Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Masyarakat itu tahunya dari koordinator di Desa Watu Bonang bernama Katimun. Bukan dari Pondok Pesantrennya yang di Malang," kata Radiant seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (14/3/2019).
Namun demikian, Radiant mengakui jika puluhan warga di Desa Watu Bonang memilih pergi ke pesantren tersebut. Mereka dimungkinkan meninggalkan Desa sejak sebulan yang lalu, hingga rombongan terakhir pada Sabtu (9/3/2019) lalu. Pergi ke salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kesambon Kabupaten Malang.
“Kami intinya memang membenarkan sebagian warga Desa Watu Bonang pergi ke salah satu pondok pesantren di Malang," kata dia.
Lebih lanjut, Radiant mengatakan, sejak isu itu mencuat, para warga bahkan terpaksa menjual aset-asetnya di Desa Watu Bonang. Dia menduga, mereka sengaja menjual aset yang dimilikinya itu untuk bertahan hidup selama tinggal di ponpes tersebut.
"Mungkin itu alasannya mereka menjual asetnya,” kata dia.
Radiant juga menyampaikan, masih mendata warga di desa tersebut yang kini memilih menetap di sekitar ponpes di Malang. Berdasarkan keterangan sementara, warga Ponorogo yang ada di Pondok tersebut berjumlah 42 orang. Sedangkan warga yang minggat dari desa itu mencapai 52 orang.
"Ini masih akan dikonfirmasi kebenarannya. Apakah 52 orang itu semuanya pergi ke Malang atau tidak," katanya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Zul Zivilia Minta Maaf ke Keluarga dan Penggemar
Berita Terkait
-
Tarif Rp 400 Ribu, ABG Caleg Perindo Diciduk Saat "Servis" Pelanggan
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
-
Baru Nikahi Putrinya, Isu Kiamat Buat Katiyem Ditinggal Pergi Menantu
-
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara