Suara.com - NH, calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo mematok tarif sebesar Rp 400 ribu kepada pelanggannya untuk sekali kencan dengan gadis belia yang direkrutnya menjadi pekerja seks komersial (PSK). Dalam kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini, perempuan yang diduga berperan mucikari dengan cara memanfatkan salon miliknya sebagai rumah bordil.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra menyampaikan, NH membagi hasil keuntungan dari pelacuran itu dengan para terapisnya.
"Untuk satu transaksi pelanggan dikenakan biaya sebesar Rp 400 ribu rupiah. Hasil dari transaksi prostitusi itu dibagi kepada pihak salon sebesar Rp 150 ribu dan Rp 250 ribu untuk terapis,” kata Dadi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/3/2019).
Kasus ini terungkap saat polisi menggerebek salon NH di kawasan Cilegon, Banten, Rabu (13/3/2019) kemarin. Dalam penggerebekan itu, seorang lelaki hidung belang, RW (45) kepergok tengah berhubungan badan dengan AS (15), pekerja seks yang masih di bawah umur.
"Pas digerebek pelanggan dan terapisnya ada di dalam sebuah bilik salon di lantai dua sedang berhubungan badan selanjutnya langsung kita amankan," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjutnya, kedua tersangka yakni NH dan RW akan dikenakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Untuk mucikarinya akan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara sementara pelanggannya dikenakan ancaman hukuman 15 penjara karena bersetubuh dengan anak di bawah umur. Untuk terapisnya tidak ditahan karena dia korban dan masih di bawah umur,” tandasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun tersangka NH merupakan Caleg Partai Perindo untuk DPRD Kabupaten Serang dengan nomor urut 3 dapil 5 meliputi Kecamatan Kramatwatu, Waringin Kurung, Pulo Ampel, Gunung Sari dan Bojonegara.
Baca Juga: Sekjen PSI: Semakin Terlihat Bahwa Prabowo adalah Orang yang Kasar
Berita Terkait
-
ABG Wajib Tampil Seksi, Salon Caleg Perindo Laris Didatangi Pelanggannya
-
Salon Berkedok Pijat Plus-plus, Caleg Perindo Jadi Mucikari PSK Anak
-
Salam Tempel, Kode Transaksi Narkoba Jaringan Vokalis Band Zivilia
-
Demi Pacar, Perempuan Ini Rela Bawa Pisang Molen Isi Sabu ke Penjara
-
Sebar Isu Jokowi Mau Legalkan Perzinaan, Emak-emak Ikut Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf