Suara.com - Bahar Bin Smith meradang. Dia meluapkan emosi dengan mengancam Presiden Joko Widodo untuk menunggu dirinya keluar dari hotel prodeo.
"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar!” kata Bahar seperti dilansir dari Antara usai menjalani sidang lanjutannya di Ruang Sidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).
Bukan cuma itu, terdakwa perkara penganiayaan remaja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut menilai hal yang dialaminya sebagai bentuk ketidakadilan hukum dari Jokowi.
"Ketidakadilan hukum dari Jokowi. Tunggu saya keluar dan akan dia rasakan. Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," ujar Bahar.
Nah, apakah benar dibuinya Bahar Smith karena salah Jokowi?
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan, Jokowi tidak pernah mengintervensi persoalan hukum yang terjadi kepada siapa pun.
Seperti dikutip dari Antara, pernyataan Moeldoko tersebut menanggapi ancaman dari Bahar Smith kepada Jokowi.
"Bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani. Presiden sama sekali tidak pernah intervensi atas persoalan-persoalan hukum," kata Moeldoko kepada media di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Moeldoko, Bahar salah memahami tata penegakan hukum di Indonesia.
"Semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya. Jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi, tidak ikut campur dan seterusnya atas proses hukum yang dijalani oleh saudara Smith," tegas eks panglima TNI itu.
Moeldoko menilai beberapa waktu belakangan ini penegakan hukum kerap disalah artikan dan dikaitkan dengan kepemimpinan Jokowi.
Selain Bahar bin Smith, kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah satu politisi berinisial AA juga pernah ditudingkan kepada Jokowi.
"Ini bagaimana sich, ada anomali berpikir itu. Ini perlu diluruskan (di) negara ini, agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan sasarannya kepada Pak Jokowi khususnya," jelas Moeldoko.
Moeldoko menilai ada tujuan dari fenomena tudingan itu yakni penggiringan opini masyarakat untuk kepentingan politik praktis.
Sebelumnya Bahar telah mengikuti sidang lanjutan perkara kasus kriminal yang melibatkan dia. Bahar terlibat kasus kriminal penganiayaan kepada dua remaja di Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak