Dalam kasus itu, Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja. Ia dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.
Jaksa juga mendakwa Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berawal dari salah paham
Kasus penganiayaan berawal dari kesalahpahaman yang terjadi antara Bahar dan korban MZ (17) dan CAJ (18). Keduanya disebut telah mengaku sebagai Bahar saat berada di Bali. Mengetahui hal itu, Bahar meradang.
Bahar pun langsung memerintahkan 5 orang untuk menjemput paksa keduanya. Orang tua CAJ berusaha menghalangi kelima orang suruhan Bahar untuk menjemput anaknya. Orangtuanya pun ikut dibawa.
Dalam perjalanan, keduanya mendapatkan penganiayaan. Setelah tiba di pondok pesantren, CAJ dianiaya oleh Bahar, sementara MZ dianiaya oleh orang suruhan Bahar di belakang pondok.
Korban Dipukuli dan Dibotaki
Selama penganiayaan terjadi, Bahar terus melakukan pemukulan di tubuh korban hingga mengalami sejumlah luka-luka. Usai itu, korban dibawa ke lapangan untuk berlatih silat.
Bukan berlatih silat, penganiayaan justru dilanjutkan. Penganiayaan terus dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.
Usai puas memukuli korban, kedua korban pun dibotaki hingga pelontos. Setelah itu, keduanya baru dipulangkan ke kediaman masing-masing dengan kondisi penuh dengan luka.
Tak terima dengan perlakuan Bahar, orang tua korban pun melaporkan perbuatannya ke kepolisian.
Bahar dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor pada 5 Desember 2018. Akhirnya, pada Selasa (18/12/2018) Bahar resmi ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Mau Melarikan Diri dan Ganti Nama
Penahanan terhadap Bahar segera dilakukan untuk mengantisipasi Bahar kabur. Setelah ditahan dan menjalani berbagai pemeriksaan, ternyata terbukti Bahar sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri.
Bahar diperintahkan oleh seseorang yang disebut sebagai 'pimpinan’ untuk melarikan diri. Namun, rencana itu terendus oleh polisi lewat akun media sosial Bahar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata