Suara.com - Habib Bahar bin Smith mengancam Jokowi. Habib Bahar bin Smith minta Jokowi menunggunya setelah keluar penjara.
Habib Bahar bin Smith tampak kesal saat diserbu awak media usai menjalani persidangan lanjutan perkara dugaan penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MKU dan CAJ.
Persidangan yang dilangsungkan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (14/3/2019) itu, beragendakan mendengarkan tanggapan jaksa atas nota pembelaan Habib Bahar bin Smith.
Saat ditanya bagaimana komentar Bahar terkait tanggapan Jaksa terhadap eksespi Bahar, tiba-tiba Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung mengancam Jokowi.
"Saya sampaikan ke Jokowi tunggu saya keluar," ucap Habib Bahar bin Smith sesuai persidangan.
Lebih lanjut Habib Bahar bin Smith menuding perkara yang tengah dijalani Bahar merupakan bentuk ketidakadilan hukum dari presiden Indonesia ketujuh, Joko Widodo. Makanya, Habib Bahar bin Smith mengancam ketika sudah keluar nanti, Jokowi harus siap dihujam tajamnya ucapan Bahar ketika berada di atas panggung.
"Ketidakadilan hukum dari Jokowi tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya di panggung," ucap Habib Bahar bin Smith .
Dalam persidangan kali ini, Jaksa meminta hakim menolak eksepsi yang dilayangkan Habib Bahar bin Smith . Menurut jaksa, dakwaan yang disampaikan Jaksa sudah disusun secara cermat, jelas dan lengkap sesuai ketentuan Pasal 143 Ayat (2) huruf b Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Sebelumnya, dalam eksepsi, kuasa hukum Bahar menilai dakwaan tidak diuraikan secara lengkap.
"Menyatakan surat dakwaan Nomor.Reg.Perkara: PDM- 07/BGR/02/2019 atas nama terdakwa Hb Assayyid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin smith telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap sesuai ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf b," kata jaksa PN Cibinong, Purwanto Joko Irianto.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Senang Sidangnya Ditonton Dai Kondang
Saat sidang tengah berlangsung, masa pendukung Bahar memang tampak menyemut di bagian jalan raya depan gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Masa yang kebanyakan menggunakan kopiah berwarna putih itu berdemonstrasi mendukung Bahar bin Smith. Tampak spanduk juga bendera dikibarkan tepat didepan gedung.
Puluhan petugas kepolisian tampak berjaga di area halaman gedung. Setiap pengunjung yang akan memasuki gedung Perpustakaan diharuskan melalui akses jalan disabilitas yang berada di sisi kiri gedung. Sebelum masuk pun, dua kali pemeriksaan harus dilalui pengunjung yang akan masuk ke persidangan terbuka itu.
Kontributor : Aminuddin
Tag
Berita Terkait
-
Ada Pelanggar HAM di Sekitar Jokowi? TKN: Semua Ada Plus Minus
-
Blusukan di Pangkal Pinang, Jokowi Bagi-bagi 2.500 Sertifikat Tanah
-
Presiden Jokowi Resmikan Terminal Baru Bandara Depati Amir Pangkal Pinang
-
Tanggapi #KalahkanCapresPelanggarHAM, Fahri: Waktu Jokowi Sudah Habis
-
TKN Jawab Tudingan BPN Soal Hoaks Lobi Pembebasan Siti Aisyah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri