Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus penganiayaan terhadap santrinya. Kontroversi yang dibuat oleh penceramah berusia 33 tahun pun bukan hanya itu saja.
Masih ada beberapa kontroversi yang dibuat oleh Habib Bahar bin Smith hingga akhirnya ia harus berurusan dengan kepolisian. Meski saat ini ia sudah menjalani masa tahanan, kontroversi masih terus dilahirkan hingga menggemparkan publik.
Berikut Suara.com merangkum beberapa kontroversi Bahar bin Smith.
1. Sebut Jokowi Banci
Nama Habib Bahar bin Smith mulai ramai diperbincangkan usai ia menghina Presiden Joko WIdodo dengan sebutan banci. Dalam video yang beredar, Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat bangsa lantaran tidak pernah merealisasikan janji-janji kampanyenya pada Pilpres 2014.
“Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi. Kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu. Jangan-jangan haid Jokowi itu. Kayaknya banci itu,” kata Bahar.
2. Pilih Membusuk di Penjara Daripada Minta Maaf
Usai video hinaan terhadap Jokowi viral, Bahar menghadiri Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (2/12/2018). Di acara besar itu, Habib Bahar bin Smith mendapatkan kesempatan untuk mengisi ceramah.
Dalam ceramahnya, Bahar menegaskan ia tidak akan meminta maaf kepada Jokowi. Bahkan, ia lebih memilih membusuk di balik penjara daripada harus minta maaf kepada Jokowi lantaran telah menyebutnya banci.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Rasakan Pedasnya Lidah Saya di Panggung
“Pendukung Jokowi melaporkan saya, mereka melaporkan saya dan berkata Habib Bahar menyebut Presiden Jokowi banci, habib Bahar dalam ceremahnya menyebut Jokowi berjanji palsu. Demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf. Saya lebih memilih busuk di dalam penjara,” tegas Bahar.
Kasus penganiayaan santri cukup menggemparkan Indonesia. Masih hangat kasus hinaan Habib Bahar bin Smith terhadap Jokowi, Bahar dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap santrinya.
Berawal dari kesalahpahaman semata, Habib Bahar bin Smith nekat memukuli CAJ dan MZ yang merupakan santrinya. Bahkan kedua santri itu juga dibotaki dan kepalanya dijadikan asbak rokok.
Untuk mengelabui pihak kepolisian, Habib Bahar bin Smith pun berusaha mengganti identitasnya menjadi Rizal. Bahkan, ia pun bersiap untuk melarikan diri agar tidak ditangkap oleh polisi. Beruntung, akal bulus Bahar terendus polisi, Bahar pun langsung dijebloskan ke dalam penjara.
4. Ancam Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat