Suara.com - Penceramah Habib Bahar bin Smith saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus penganiayaan terhadap santrinya. Kontroversi yang dibuat oleh penceramah berusia 33 tahun pun bukan hanya itu saja.
Masih ada beberapa kontroversi yang dibuat oleh Habib Bahar bin Smith hingga akhirnya ia harus berurusan dengan kepolisian. Meski saat ini ia sudah menjalani masa tahanan, kontroversi masih terus dilahirkan hingga menggemparkan publik.
Berikut Suara.com merangkum beberapa kontroversi Bahar bin Smith.
1. Sebut Jokowi Banci
Nama Habib Bahar bin Smith mulai ramai diperbincangkan usai ia menghina Presiden Joko WIdodo dengan sebutan banci. Dalam video yang beredar, Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat bangsa lantaran tidak pernah merealisasikan janji-janji kampanyenya pada Pilpres 2014.
“Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi. Kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu. Jangan-jangan haid Jokowi itu. Kayaknya banci itu,” kata Bahar.
2. Pilih Membusuk di Penjara Daripada Minta Maaf
Usai video hinaan terhadap Jokowi viral, Bahar menghadiri Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat pada Minggu (2/12/2018). Di acara besar itu, Habib Bahar bin Smith mendapatkan kesempatan untuk mengisi ceramah.
Dalam ceramahnya, Bahar menegaskan ia tidak akan meminta maaf kepada Jokowi. Bahkan, ia lebih memilih membusuk di balik penjara daripada harus minta maaf kepada Jokowi lantaran telah menyebutnya banci.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Ancam Jokowi: Rasakan Pedasnya Lidah Saya di Panggung
“Pendukung Jokowi melaporkan saya, mereka melaporkan saya dan berkata Habib Bahar menyebut Presiden Jokowi banci, habib Bahar dalam ceremahnya menyebut Jokowi berjanji palsu. Demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf. Saya lebih memilih busuk di dalam penjara,” tegas Bahar.
Kasus penganiayaan santri cukup menggemparkan Indonesia. Masih hangat kasus hinaan Habib Bahar bin Smith terhadap Jokowi, Bahar dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap santrinya.
Berawal dari kesalahpahaman semata, Habib Bahar bin Smith nekat memukuli CAJ dan MZ yang merupakan santrinya. Bahkan kedua santri itu juga dibotaki dan kepalanya dijadikan asbak rokok.
Untuk mengelabui pihak kepolisian, Habib Bahar bin Smith pun berusaha mengganti identitasnya menjadi Rizal. Bahkan, ia pun bersiap untuk melarikan diri agar tidak ditangkap oleh polisi. Beruntung, akal bulus Bahar terendus polisi, Bahar pun langsung dijebloskan ke dalam penjara.
4. Ancam Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka