Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat ingin melarikan diri ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi.
Politikus yang akrab disapa Rommy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ketika RMY (Romahurmuziy) mengetahui ada tim KPK disana, yang kami lihat ya, RMY langsung berpindah posisi, dari duduk kemudian pergi ke luar lingkungan Hotel sampai ke jalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).
Meski begitu, KPK tak ingin beranggapan bahwa Rommy ingin melarikan diri setelah melihat tim penyidik yang hendak menghampirinya tersebut.
"Apakah itu upaya untuk menghindar dari tim KPK atau lari, tentu tidak tepat kami mengomentari itu. Tetapi peristiwa yang terjadi seperti itu," ungkap Febri.
Selain Rommy, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka sebagai pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Rommy disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Muafaq dan Haris disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kutuk Pelaku Teror di Selandia Baru, Wali Kota Depok Ajak Warga Salat Gaib
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap, PPP Minta Maaf
-
Tangkap Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Uang Rp 156 Juta
-
Hingga Sabtu Pagi, KPK Masih Periksa Ketum PPP Romahurmuziy
-
Alasan KPK Segel Ruang Menag Usai Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy
-
Soal Penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy, Jokowi: Jangan Tanya Itu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi