Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) Laode M Syarif membeberkan pengeluaran Izin Usaha Pertambangan di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena, Bombana, Sulawesi Tenggara menunjukan ketidakwajaran. Pasalnya, IUP di kedua pulau itu diberikan hampir menutupi seluruh pulau.
Hal itu disampaikan oleh Laode melalui akun Twitter miliknya @LaodeMSyarif. Laode menilai pemberian IUP yang berlebihan ini tak hanya bertentangan dengan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, melainkan juga bentuk kejahatan lingkungan dan kemanusiaan.
“Menurut @KPK_RI pengeluaran IUP di P Wawoni Kab KonKep & P Kabaena Kab Bombana Sultra yg hampir meliputi seluruh Pulau, tdk saja bertentangan dgn UU PWPPPK (UU No 27/2007) tp juga kejahatan Lingkungan & Kemanusiaan,” cuit Laode seperti dikutip Suara.com, Senin (18/3/2019).
Dalam cuitannya itu, Laode juga me-mention sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo, antara lain Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan akun resmi kementerian Perdagangan.
Fenomena pemberian IUP yang hampir menutupi kedua pulau itu pun dibenarkan oleh akun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Mereka menyebut bahwa masyarakat di kedua pulau sering diintimidasi, dilecehkan hingga ditembak aparat keamanan sejak 2007.
“Betul, Pak @LaodeMSyarif. Sejarah perjuangan masyarakat Pulai Wawonii sudah sejak 2007: diintimidasi, dilecehkan bahkan pernah ditembak aparat keamanan,” ungkap @jatamnas.
Ironisnya, Jatam menyebut kejadian seperti itu tak hanya terjadi di Pulau Wawonii dan Kabaena saja. Melainkan terjadi di pulau-pulau kecil lainnya yang dikuasai oleh korporasi tambang.
"Pola serupa juga terjadi di pulau-pulau kecil lain di Indonesia yang sedang berhadapan dengan korporasi tambang,” pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Tangki BBM Dibajak saat Pertamina dan Buruh Sedang Berunding
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah