Suara.com - Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengaku telah memberikan data-data dalam nota perjanjian perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada 2005 silam. Menurutnya, pemberian data itu disampaikan Irwandi kala masih menjabat sebagai Panglima GAM.
Keterangan itu disampaikan Irwandi saat menjalani sidang sebagai sebagai terdakwa terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Dia mengaku hanya sendirian ke Finlandia untuk menghadiri nota perdamaian sebagai perwakilan dari GAM.
"Saya memberikan data, karena yang hadir ke Helsinki yang dari Aceh cuma saya. Setelah berhasil saya pulang untuk memimpin perundingan di Aceh," kata Irwandi.
Dia pun menceritakan, kehadirannya di Finlandia itu setelah menjalani pehananan lantaran diduga menjadi juru runding GAM. Namun, adanya bencana tsunami yang pernah meluluhlantakan Aceh, Irwandi bisa selamat dan sekaligus keluar penjara.
"Itu, saya dikurung di Banda Aceh, tapi saya tidak menjalani hukuman 9 tahun. Baru 19 bulan penjara diterjang tsunami dan saya seorang dari 40 orang yang selamat," ujar Irwandi.
Dia membantah, melarikan diri dari penjara ketika Aceh dilanda tsunami.
"Itu, saya jelaskan, saya enggak lari dari penjara, tapi penjara yang lari dari saya," tutup Irwandi
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Baca Juga: Pakai Jilbab, Kerabat Prabowo Subianto Ini Gondol Mesin ATM ke Apartemennya
Berita Terkait
-
Janji Hapus UN, BPN: Sandiaga Mau Indonesia Tiru Finlandia
-
Saksi Sebut Irwandi Yusuf Bisa Jaga Aceh Kondusif Pasca Konflik
-
Warkop hingga Masjid Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Gubernur Irwandi
-
Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM
-
Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah