Suara.com - Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengaku telah memberikan data-data dalam nota perjanjian perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada 2005 silam. Menurutnya, pemberian data itu disampaikan Irwandi kala masih menjabat sebagai Panglima GAM.
Keterangan itu disampaikan Irwandi saat menjalani sidang sebagai sebagai terdakwa terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Dia mengaku hanya sendirian ke Finlandia untuk menghadiri nota perdamaian sebagai perwakilan dari GAM.
"Saya memberikan data, karena yang hadir ke Helsinki yang dari Aceh cuma saya. Setelah berhasil saya pulang untuk memimpin perundingan di Aceh," kata Irwandi.
Dia pun menceritakan, kehadirannya di Finlandia itu setelah menjalani pehananan lantaran diduga menjadi juru runding GAM. Namun, adanya bencana tsunami yang pernah meluluhlantakan Aceh, Irwandi bisa selamat dan sekaligus keluar penjara.
"Itu, saya dikurung di Banda Aceh, tapi saya tidak menjalani hukuman 9 tahun. Baru 19 bulan penjara diterjang tsunami dan saya seorang dari 40 orang yang selamat," ujar Irwandi.
Dia membantah, melarikan diri dari penjara ketika Aceh dilanda tsunami.
"Itu, saya jelaskan, saya enggak lari dari penjara, tapi penjara yang lari dari saya," tutup Irwandi
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Baca Juga: Pakai Jilbab, Kerabat Prabowo Subianto Ini Gondol Mesin ATM ke Apartemennya
Berita Terkait
-
Janji Hapus UN, BPN: Sandiaga Mau Indonesia Tiru Finlandia
-
Saksi Sebut Irwandi Yusuf Bisa Jaga Aceh Kondusif Pasca Konflik
-
Warkop hingga Masjid Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Gubernur Irwandi
-
Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM
-
Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun