Suara.com - Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf mengaku telah memberikan data-data dalam nota perjanjian perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada 2005 silam. Menurutnya, pemberian data itu disampaikan Irwandi kala masih menjabat sebagai Panglima GAM.
Keterangan itu disampaikan Irwandi saat menjalani sidang sebagai sebagai terdakwa terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Dia mengaku hanya sendirian ke Finlandia untuk menghadiri nota perdamaian sebagai perwakilan dari GAM.
"Saya memberikan data, karena yang hadir ke Helsinki yang dari Aceh cuma saya. Setelah berhasil saya pulang untuk memimpin perundingan di Aceh," kata Irwandi.
Dia pun menceritakan, kehadirannya di Finlandia itu setelah menjalani pehananan lantaran diduga menjadi juru runding GAM. Namun, adanya bencana tsunami yang pernah meluluhlantakan Aceh, Irwandi bisa selamat dan sekaligus keluar penjara.
"Itu, saya dikurung di Banda Aceh, tapi saya tidak menjalani hukuman 9 tahun. Baru 19 bulan penjara diterjang tsunami dan saya seorang dari 40 orang yang selamat," ujar Irwandi.
Dia membantah, melarikan diri dari penjara ketika Aceh dilanda tsunami.
"Itu, saya jelaskan, saya enggak lari dari penjara, tapi penjara yang lari dari saya," tutup Irwandi
Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Baca Juga: Pakai Jilbab, Kerabat Prabowo Subianto Ini Gondol Mesin ATM ke Apartemennya
Berita Terkait
-
Janji Hapus UN, BPN: Sandiaga Mau Indonesia Tiru Finlandia
-
Saksi Sebut Irwandi Yusuf Bisa Jaga Aceh Kondusif Pasca Konflik
-
Warkop hingga Masjid Jadi Lokasi Penyerahan Uang Suap Gubernur Irwandi
-
Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM
-
Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya