Suara.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno berjanji akan menghapuskan sistem Ujian Nasional (UN) jika terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Dengan menghilangkan sistem UN, Badan Pemenangan Nasional (BPN) ingin Indonesia mampu mengikuti jejak Finlandia yang disebut sebagai negara dengan pendidikan terbaik meskipun tidak menerapkan sistem UN.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai proses belajar yang diterapkan Finlandia kepada pelajar tanpa harus memberikan beban. Di Finlandia, kemampuan para pelajar dinilai sepenuhnya oleh tenaga pengajarnya yang notabene sangat paham betul dengan kemampuan masing-masing pelajar di sekolah.
"Ini juga kita belajar ke negara yang nggak pakai standar UN kaya Finlandia, Skandinavia, mereka gunakan kedekatan ini," kata Dahnil dalam diskusi bertajuk 'Review Debat Cawapres' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Ketimbang harus menerapkan sistem UN yang selama ini dinilai memberatkan beban para pelajar, Dahnil menjelaskan bahwa kemampuan para pelajar bisa diukur sesuai dengan akreditasi masing-masing sekolah. Hal tersebut tentunya berbeda dengan sistem UN yang mewajibkan semua pelajar di Indonesia harus lulus dengan nilai yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Ini yang diukur kualitasnya kita ingin memperkuat otonomisasi sekolah kualitas sekolah dengan identitas lokal masing-masing. Jadi jangan sampai standar anak-anak pintar itu adakah mereka yang literasi matematik tinggi," ujarnya.
Terkait dengan penerapan sistem UN yang sudah dilakukan sejak 1950 itu, menurut Dahnil sangat membebani para pelajar. Pasalnya, sistem UN justru membuat para pelajar menjadi lebih stres dan juga tidak bisa dipungkiri malah muncul permainan 'uang haram' di balik kelulusan seorang pelajar.
"Jadi kita harus punya visi menggembirakan, mencerahkan dan memajukan jadi itu di dalam lingkar pemikiran pendidikan kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Salah Sebut, Inikah Sosok Ibu Lis yang Dimaksud Sandiaga Uno?
-
Ma'ruf Amin Dinilai Sukses Menjawab Keraguan Publik di Debat Cawapres
-
Kampanyekan Prabowo - Sandiaga Uno, PKS Turunkan Bumblebee sampai Semar
-
Jauh dari Kata Serius, Curhat Warganet Soal Debat Maruf Versus Sandiaga
-
Ditanya Soal Pengawasan Dana Pendidikan, Maruf Gagal Paham Jawaban Sandiaga
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG