Suara.com - Pemilik salah satu toko senjata di Selandia Baru mengatakan, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru membeli senjata api beserta amunisi dari tokonya secara oline atau daring. Namun pihaknya tidak menjual senjata kekuatan tinggi yang digunakan dalam penembakan di masjid kepadanya.
Warga asal Australia, Brenton Tarrant, tersangka supremasi kulit putih, pada Sabtu didakwa dengan pembunuhan. Pria berusia 28 tahun itu dijebloskan ke penjara tanpa pembelaan dan akan menjalani persidangan pada 5 April mendatang. Polisi berpendapat kemungkinan pelaku menghadapi tuduhan lebih dari satu.
Pemilik toko Gun City, David Tipple mengatakan pelaku membeli empat senjata dan amunisi pada Desember 2017 hingga Maret 2018.
"MSSA, senjata otomatis bergaya militer, yang dilaporkan digunakan pelaku tidak dibeli dari toko Gun City. Toko tersebut tidak menjual MSSA untuknya, hanya senjata api kategori A," kata Tipple saat konferensi pers di Christchurch.
Sebanyak 49 orang tewas dan 42 lainnya terluka di dua masjid berbeda di Christchurch pada Jumat.
Menurut hukum persenjataan Selandia Baru, senjata kategori A dapat menjadi senjata semi-otomatis namun terbatas pada tujuh tembakan. Video saat pelaku berada di masjid menunjukkan senjata semi otomatis berisikan banyak peluru.
Tipple menjelaskan bahwa pembelian daring mengikuti proses pemesanan melalui verifikasi polisi secara daring pula. Kemudian senjata-senjata tersebut dibeli dalam tiga atau empat proses pembelian.
"Kami tidak menemukan hal-hal khusus dalam pemegang lisensi. Pelaku merupakan pembeli baru dengan lisensi baru," kata dia.
Lisensi senjata api kategori A standar dikeluarkan setelah pemeriksaan polisi dan latar belakang. Tidak ada lisensi yang diharuskan untuk membeli senjata yang berisikan banyak peluru, yang secara ilegal dapat dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.
Baca Juga: Jenazah Ibu Ustaz Abdul Somad Dimakamkan di Desa Silau Lama
Lisensi hanya diperuntukan bagi pemilik, bukan senjata. Oleh sebab itu, tidak ada pengawasan tentang berapa banyak senjata yang dimiliki seseorang.
Batas usia minimum pemegang lisensi senjata yakini 26 tahun. Sedangkan untuk senjata semi otomatis 18 tahun.
Aturan hukum secara ketat soal senjata menjadi agenda utama Perdana Menteri Jacinda Ardern saat rapat kabinet pada Senin. (Antara)
Berita Terkait
-
Erdogan Klaim Ada yang Mengatur Penembakan Masjid di Selandia Baru
-
Tak Ada Penghormatan Korban Pembantaian Dua Masjid, FA Dinilai Munafik
-
Bos Air Asia Tutup Akun Facebook Gara-gara Penembakan Masjid Selandia Baru
-
Kegagalan Facebook di Balik Viralnya Video Penembakan Masjid Selandia Baru
-
Facebook Sudah Hapus 1,5 Juta Video Penembakan Jemaah Masjid Selandia Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra