Suara.com - Pemilik salah satu toko senjata di Selandia Baru mengatakan, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru membeli senjata api beserta amunisi dari tokonya secara oline atau daring. Namun pihaknya tidak menjual senjata kekuatan tinggi yang digunakan dalam penembakan di masjid kepadanya.
Warga asal Australia, Brenton Tarrant, tersangka supremasi kulit putih, pada Sabtu didakwa dengan pembunuhan. Pria berusia 28 tahun itu dijebloskan ke penjara tanpa pembelaan dan akan menjalani persidangan pada 5 April mendatang. Polisi berpendapat kemungkinan pelaku menghadapi tuduhan lebih dari satu.
Pemilik toko Gun City, David Tipple mengatakan pelaku membeli empat senjata dan amunisi pada Desember 2017 hingga Maret 2018.
"MSSA, senjata otomatis bergaya militer, yang dilaporkan digunakan pelaku tidak dibeli dari toko Gun City. Toko tersebut tidak menjual MSSA untuknya, hanya senjata api kategori A," kata Tipple saat konferensi pers di Christchurch.
Sebanyak 49 orang tewas dan 42 lainnya terluka di dua masjid berbeda di Christchurch pada Jumat.
Menurut hukum persenjataan Selandia Baru, senjata kategori A dapat menjadi senjata semi-otomatis namun terbatas pada tujuh tembakan. Video saat pelaku berada di masjid menunjukkan senjata semi otomatis berisikan banyak peluru.
Tipple menjelaskan bahwa pembelian daring mengikuti proses pemesanan melalui verifikasi polisi secara daring pula. Kemudian senjata-senjata tersebut dibeli dalam tiga atau empat proses pembelian.
"Kami tidak menemukan hal-hal khusus dalam pemegang lisensi. Pelaku merupakan pembeli baru dengan lisensi baru," kata dia.
Lisensi senjata api kategori A standar dikeluarkan setelah pemeriksaan polisi dan latar belakang. Tidak ada lisensi yang diharuskan untuk membeli senjata yang berisikan banyak peluru, yang secara ilegal dapat dimodifikasi untuk digunakan sebagai senjata.
Baca Juga: Jenazah Ibu Ustaz Abdul Somad Dimakamkan di Desa Silau Lama
Lisensi hanya diperuntukan bagi pemilik, bukan senjata. Oleh sebab itu, tidak ada pengawasan tentang berapa banyak senjata yang dimiliki seseorang.
Batas usia minimum pemegang lisensi senjata yakini 26 tahun. Sedangkan untuk senjata semi otomatis 18 tahun.
Aturan hukum secara ketat soal senjata menjadi agenda utama Perdana Menteri Jacinda Ardern saat rapat kabinet pada Senin. (Antara)
Berita Terkait
-
Erdogan Klaim Ada yang Mengatur Penembakan Masjid di Selandia Baru
-
Tak Ada Penghormatan Korban Pembantaian Dua Masjid, FA Dinilai Munafik
-
Bos Air Asia Tutup Akun Facebook Gara-gara Penembakan Masjid Selandia Baru
-
Kegagalan Facebook di Balik Viralnya Video Penembakan Masjid Selandia Baru
-
Facebook Sudah Hapus 1,5 Juta Video Penembakan Jemaah Masjid Selandia Baru
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan