Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menelisik apakah ada atau tidak unsur dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Apel Kebangsaan yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, saat ini tim di daerah sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran di acara yang telah menelan anggaran belasan miliar rupiah itu.
"Teman-teman Bawaslu di Jawa Tengah sedang memeriksa itu. Belum ada laporan ke kami, tapi kami akan melihat dulu. Kami lagi periksa ke teman-teman (Bawaslu) di Jawa Tengah," tutur Bagja saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, anggota pengawas pemilu (Panwalsu) dikerahkan untuk memantu kegiatan saat acara Apel Kebangsaan itu digelar. Namun, sejauh ini, Bawaslu RI masih mengkaji lebih dulu sebelum memutuskan ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye tersebut.
"Ada (pengawas pemilu) kami tunggu kami sedang kaji karena kami tidak mungkin memberi statemen sekarang kan," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jawa Tengah, Listyani mengatakan akan melaporkan acara Apel Kebangsaan di Semarang, Jawa Tengah ke KPK dan Bawaslu. Listyani mengklaim sudah mengumpulkan data yang hendak dilampirkan dalam pengaduan ke KPK dan Bawaslu terkait acara yang kabarnya menghabiskan dana APBD Jateng hingga Rp18 miliar itu.
Acara Apel Kebangsaan bertajuk "Kita Merah Putih" yang dihelat di empat lokasi di Kota Semarang, Minggu kemarin, memang banyak disorot berbagai pihak. Hal itu lantaran bujet atau anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp18 miliar, untuk menggelar acara yang berlangsung sekitar enam jam.
Dengan dana yang sangat besar, acara Apel Kebangsaan itu memang cukup meriah. Digelar pada empat panggung, acara itu menghadirkan sejumlah artis seperti Slank, Letto, Virza Idol, Armada, hingga pedangdut cantik Nella Kharisma.
Selain artis, acara itu juga menghadirkan sejumlah tokoh maupun pemuka agama. Para tokoh seperti Habib Luthfi, Gus Muwafiq, K.H. Maimoen Zubair, dan Mahfud MD hadir untuk menyampaikan orasi kebangsaan
Baca Juga: Ini Cerita Sebenarnya Niswatin, Sosok yang Disebut Sandiaga Ibu Lis
Berita Terkait
-
Selain Neno Warisman, Bawaslu Panggil Ketua FPI Habib Muchsin Alatas
-
Pemuda Palestina Nikahi Cewek Wonogiri, Begini Kisah Cinta Unik Mereka
-
Ojek Online Jadi Caleg Pemilu 2019, Begini Cara Uniknya Kampanye
-
Sebut ASN Tak Boleh Netral, Mendagri Dilaporkan ke Bawaslu
-
Batal Diluncurkan, Bawaslu Tetap Awasi Konten Tabloid Obor Rakyat Reborn
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri