Suara.com - Jumlah tersangka dalam kasus pembajakan dua mobil tangki milik PT. Pertamina bertambah menjadi lima orang. Kelima tersangka tersebut yakni N, TK, WH, AM , dan M. Mereka merupakan pedemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang sempat berdemonstrasi sambil membawa mobil pengangkut BBM ke depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memprovokasi para pedemo untuk membajak truk pengangkut BBM. Bahkan, menurutnya, demonstrasi yang digelar mereka itu juga tak mendapatkan izin dari kepolisian.
"Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut tidak ada pemberitahuan ke kepolisian. Ada pembajakan dua buah mobil tangki mengangkut BBM," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).
Argo menjelaskan, dua mobil yang dibajak tersebut merupakan mobil yang nantinya akan didistribusikan menuju tol Merak-Tangerang dan satu mobil lagi mendistribusikan ke tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
"Mereka dikenakan Pasal 365, 368, 170 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
Argo mengatakan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan masih bisa bertambah, sejauh ini memang masih ada 12 orang lagi yang buron.
"(Pelaku yang masih diburu) ada kan 7 (orang), yang kedua 5 (orang) jadi (total) 12. Jadi bisa mengembang tapi ya tergantung pemeriksaan," kata dia.
Baca Juga: Nekat, Pria Ini Bawa Komputer ke Tempat Tongkrongan
Berita Terkait
-
Intel Gadungan Manfaatkan Kemolekan Istri buat Gaet Korban di Medsos
-
Beralih dari VCD Bajakan, Rianto Jual Hardisk Isi Video Porno Rp 2 Juta
-
Dua Dalang Kasus Pembajakan Truk Pertamina ke Istana Negara Jadi Tersangka
-
Menyentuh, Polisi Ini Sumbangkan Hatinya demi Selamatkan Bayi
-
Cabuli 3 Murid SD, Kakek Sundakir Ternyata Alami Impotensi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia