Suara.com - Sandiaga ditolak kampanye, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno merasa dipersekusi. Terakhir Sandiaga ditolak kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penolakan itu adalah tindakan persekusi. Namun, Dahnil bukan lagi menyoroti soal penghadangan yang bukan sekali ini saja terjadi. Namun, soal pihaknya yang dipaksa untuk mengalah dari para pelaku penghadangan tersebut.
Hanya ini bukan pertama kali Sandiaga ditolak kampanye di daerah. Sudah beberapa kali Sandiaga ditolak kampanye. Bahkan pernah diusir.
Berikut dafar Sandiaga ditolak kampanye di daerah:
1. Banyuwangi
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno ditolak kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur. Bahkan Sandiaga akan dihadang sejumlah orang saat datang ke TPI Muncar, Banyuwangi, Selasa (19/3/2019).
Penolakan tersebut ditengarai tidak mendapat ijin dari kepolisian setempat karena ada kabar akan adanya penghadangan.
"Sebelum acara, semalam pihak kepolisian menyampaikan jika akan ada penghadangan massa. Untuk menghindari bentrokan, acara Pak Sandi tidak boleh dilaksanakan di TPI," terang Ketua Bidang Penggalangan Relawan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Hendro T Subiyantoro saat ditemui di Gedung Astranawa, Surabaya, Selasa (19/3/2019).
Karena dibatalkan, lanjutnya, Sandiaga meminta kepada panitia untuk menggelar diskusi di Posko Pemenangan Prabowo - Sandiaga di Kecamatan Muncar.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Akan Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang Jika Terpilih
"Acara awal terpaksa dibatalkan dan diganti dengan acara diskusi di posko," jelasnya.
Atas pembatalan tersebut, saat ini tim BPP tengah mengumpulkan data terkait pembatalan yang masih dianggap tidak jelas alasan pastinya. Hendro pun menyesalkan tindakan yang dilakukan kepolisian. Sebab, panitia telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Jawa Timur, dan sudah terjadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Kita masih mengumpulkan data. Kalau ada indikasi upaya penghadangan akan kita laporkan kepada Bawaslu," pungkas Hendro.
Berita Terkait
-
Sandiaga Mau Hapus UN, Jusuf Kalla: Bahaya untuk Kualitas Pendidikan
-
BPN Prabowo Merasa Dipersekusi karena Sandiaga Ditolak di Banyuwangi
-
Pembentukan Pansus Cawagub DKI Pengganti Sandiaga Uno Jalan di Tempat
-
Sandiaga Ditolak Kampanye di Banyuwangi sampai Dihadang Massa
-
Rangkul Warga NU, Sandiaga Janji Hidupkan Kembali Kebijakan Gus Dur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan