Kasus di Yogyakarta dan Lampung
Tidak sampai di situ, Mahfud kembali membongkar kasus lain. Kali ini kasus pemilihan Kepala Kanwil Kemenag Yogyakarta.
"Yang kedua kasus dari Daerah Istimewa Yogyakarta, kasus penggantian Kepala Kanwil Kemenag, namanya pak Lutfi. Pak Lutfi ndak pernah lapor ke saya, tapi saya adalah Ketua Dewan Penasihat Gubernur DIY, jadi saya tahu kasus-kasus ini masuk laporannya kepada saya, karena saya adalah Ketua Dewan Perwojo di Jogja," ungkap Mahfud.
Ia menjelaskan, Lutfi adalah sosok kepala Kanwil Kemenag yang sangat disayangi warga Jogja dan pemerintah, orangnya tawadu dan anti radikalisme. Tiba-tiba dia dipindah, padahal baru satu tahun empat bulan menjabat dipindah ke Jakarta.
Padahal menurut undang-undang ASN, kata Mahfud, minimal dua tahun baru boleh pindah dari jabatannya, memang dua tahun.
"Lalu ketika ditanya, katanya diperlukan oleh Menteri Agama. Orang mengatakan bahwa ini 'dibuang' dan memang ternyata betul. Penggantinya siapa pak, penggantinya itu terus terang malah orang yang dari luar malahan. Yang tidak pernah ikut-ikut ngurus di Depag. Kita dari Jogja termasuk Sri Sultan Hamengkubuwono mengirim surat mendukung seorang yang namanya Doktor Wardoyo," ujarnya lagi.
Menurut Mahfud, Doktor Wardoyo adalah pembantu Rektor II UIN Yogyakarta. Seorang doktor lulusan luar negeri, bahasa Arabnya bagus, bahasa Inggrisnya juga bagus, karirnya dibangun dari bawah.
"Namun tiba-tiba masuk orang luar yang, minta maaf, lulusan S2 swasta, yang kuliahnya akhir pekan, kan ada sekolah akhir pekan, hanya hari Sabtu," ucap Mahfud.
"Yang tidak dikenal tiba-tiba masuk dan nangkring di situ. Kalau ditanya Kementerian Agama, gimana itu, ya sesuai prosedur, persoalannya bukan prosedur," imbuh dia.
Baca Juga: Korupsi Jerat Partai Bersimbol Islam, Rhoma Irama: Ini Menyakitkan!
Lagi-lagi, Mahfud MD membongkar borok di Kemenag lainnya. Kali ini adalah pemilihan Rektor IAIN di Lampung.
"Pak Samsuar (rektor IAIN Lampung terpilih) diperlakukan yang sama. Dia satu-satunya memenuhi syarat dan terpilih rektor di situ. Tetapi menurut aturannya PMA 68 itu, calonnya harus tiga, padahal tidak ada di situ tiga orang memenuhi syarat. Didatangkan dari luar dengan maksud untuk formalitas," ujar dia.
"Ternyata terpilih betul, padahal tidak tahu ini, dulu pak Andi Faisal Bakti dari luar gak bisa. Sekarang orang dari luar disuruh masuk," katanya lagi.
Banyaknya fakta yang terjadi di lingkungan Kemenag itu, Mahfud menilai masalah itu harus benar-benar diungkap dan ditelusuri secara jelas dan tuntas. Ia juga meminta pihak Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian di Kemenag harus diperiksa.
Sebab dua posisi jabatan itu dinilai Mahfud memiliki peran amat penting dalam pergeseran jabatan di Kemenag.
"Entah ada korupsinya, entah tidak, tapi pasti lewat mereka semua," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Jika Dibiarkan Seperti Ini, Negara Bisa Hancur
-
Mahfud MD dan Khofifah Masuk Bursa Ketua Umum PPP
-
Sebelum Jual Beli Jabatan Rommy, Ini 4 Skandal Korupsi Lain di Kemenag
-
Hadiri Debat Ketiga, Habiburokhman: Siapa Tahu Bisa Ketemu Romahurmuziy
-
4 Fakta yang Terjadi Usai Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor