Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi yang totalnya mencapai Rp 4,8 miliar. Jaksa Penuntut Umum Eva Yustiana mengatakan, suap tersebut merupakan fee dari pengurusan dana alokasi khusus untuk kedua daerah tersebut.
Kabupaten Kebumen memperoleh DAK melalui perubahan APBN 2016 sebesar 93 miliar, sementara Kabupaten Purbalingga memperoleh DAK melalui perubahan APBN 2017 sebesar Rp40 miliar.
Dalam dakwaannya, jaksa menilai terdakwa menerima hadiah atau janji dari Bupati Yahya Fuad berkaitan dengan pengurusan DAK untuk kabupaten tersebut. Menurut jaksa, terdakwa menawarkan lepada Bupati Kebumen untuk mengurus anggaran pembangunan infrastruktur bagi kabupaten itu melalui DAK.
"Terdakwa menyatakn siap memperjuangkan anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen di Badan Anggaran DPR," kata Eva Yustiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019),
Atas usulan anggaran tersebut, terdakwa meminta fee sebesar 5 persen dari DAK yang dicairkan nantinya. Kabupaten Purbalingga sendiri akhirnya memperoleh alokasi DAK dalam perubahan APBN 2016 sebesar Rp 93 miliar. Fee yang diterima oleh terdakwa totalnya mencapai Rp 3,6 miliar yang diberikan dalam dua tahap.
Terdakwa juga menawarkan alokasi DAK kepada Bupati Purbalingga Tasdi melalui perubahan APBN 2017. Kabupaten Purbalingga sendiri memperoleh alokasi DAK sebesar Rp 40 miliar dari perubahan APBN 2017. Atas pencairam DAK tersebut, terdakwa memperoleh fee sebesar Rp 1,2 miliar.
Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga bertujuan untuk menggerakkan terdakwa berkaitan dengan jabatan yang dimilikinya. Atas perbuatannya, jaksa mendakwa politikus Partai Amanat Nasional itu telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan tidak akan menyampaikam tanggapan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan
-
Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR
-
Kasus Suap DAK Kebumen, Taufik Kurniawan Akan Disidang di Semarang
-
Segera Disidang, Taufik Kurniawan Dipindah ke Rutan Polda Jateng
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan