Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melimpahkan dakwaan dan berkas perkara Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Taufik Kurniawan akan disidang di Semarang.
Taufik Kurniawan merupakan terdakwa perkara suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.
"Hari ini, Kamis 14 Maret 2019, penuntut umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara atas nama terdakwa Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI, ke PN Semarang. Berikutnya jadwal sidang dan majelis hakim akan ditentukan oleh pihak PN Semarang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Secara paralel, lanjut Febri, juga dilakukan pemindahan penahanan terhadap terdakwa ke Rutan Polda Jawa Tengah untuk menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Semarang. Sebelumnya, Taufik ditahan di Rutan Cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1 Jakarta.
"Tim membawa terdakwa pukul 06.30 WIB dan sampai di Rutan Polda Jawa Tengah sekitar pukul 11.00 WIB," ucap Febri.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menerima pengembalian uang senilai Rp3,65 miliar dari Taufik Kurniawan (TK). KPK menduga ada aliran dana lain selain Rp3,65 miliar itu terkait dengan proses pembahasan anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen tersebut.
KPK pada tanggal 30 Oktober 2018 resmi menetapkan Taufik yang merupakan Wakil Ketua DPR RI itu sebagai tersangka.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen pada tahun anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniawan menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya. PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Baca Juga: Segera Disidang, Taufik Kurniawan Dipindah ke Rutan Polda Jateng
Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Segera Disidang, Taufik Kurniawan Dipindah ke Rutan Polda Jateng
-
Kasus Suap Kampus IPDN, KPK Panggil Staf Keuangan PT Waskita Karya
-
Pledoi Advokat Lucas: Saya Cuma Jadi Kambing Hitam dalam Kasus Eddy Sindoro
-
KPK Eksekusi Empat Koruptor ke Rutan di Bandung
-
Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas