Suara.com - Seorang remaja dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rmd (19) ditangkap polisi di kediamannya, karena diduga telah membawa kabur serta mencabuli seorang gadis yang dikenalnya melalui media sosial.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, melalui Kanit Unit PPA Polres Kapuas AIPDA Maliana SW membenarkan, bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut dari pelimpahan Polsek Timpah ke Unit PPA Polres setempat.
Orang tua korban ketika mengetahuinya merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya itu, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat.
Kasus ini terungkap ketika korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini tidak pulang ke rumahnya selama enam hari. Ternyata, ketika diselidiki korban telah dibawa kabur dan dicabuli pelaku Rmd di kediamannya di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
"Kasus tersebut terjadi pada Senin (11/3/19), berawal dari pesan facebook (FB) yang mana korban dan pelaku sudah saling kenal. Melalui media sosial korban yang berniat pulang dari sekolah mendapat pesan dari pelaku Rmd yang meminta untuk mendatanginya yang sudah menunggu di Timpah," ujar Maliana SW seperti dilansir Antara.
Setelah bertemu, kata Maliana, pelaku langsung membawa korban tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua milik korban ke rumah pelaku.
"Dari pengakuan korban, selama enam hari pelaku telah menyetubuhinya sebanyak tiga kali di kediaman rumah pelaku dan di sejumlah tempat lainnya," ujar Kanit Unit PPA Polres Kapuas itu.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan Pasal 81 ayat 1 dan undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.
"Tersangka dengan ancaman kurungan tujuh tahun hingga 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Polisi Korsel Tangkap 4 Lelaki yang Pasang Kamera Tersembunyi di 30 Hotel
Berita Terkait
-
Diburu Polisi, Caleg Cabuli Putri Kandung Terdeteksi Ada di Depok
-
Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
-
Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi
-
Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid
-
Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed
-
Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi
-
KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed
-
Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan
-
PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement
-
Novel Tanah Tabu: Kisah Perempuan Papua Berjuang Melawan Keadaan
-
Motor Listrik Murah yang Cocok untuk Ojek Online: Jarak Tempuh Jauh, Modal Irit!
-
Gempa Menurun tapi Dapur Magma Krakatau Masih Bergeliat, Ahli Itera Beri Peringatan Ini!
-
6 Warna Dompet Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cek Maknanya