Suara.com - Seorang remaja dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rmd (19) ditangkap polisi di kediamannya, karena diduga telah membawa kabur serta mencabuli seorang gadis yang dikenalnya melalui media sosial.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, melalui Kanit Unit PPA Polres Kapuas AIPDA Maliana SW membenarkan, bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut dari pelimpahan Polsek Timpah ke Unit PPA Polres setempat.
Orang tua korban ketika mengetahuinya merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya itu, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat.
Kasus ini terungkap ketika korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini tidak pulang ke rumahnya selama enam hari. Ternyata, ketika diselidiki korban telah dibawa kabur dan dicabuli pelaku Rmd di kediamannya di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
"Kasus tersebut terjadi pada Senin (11/3/19), berawal dari pesan facebook (FB) yang mana korban dan pelaku sudah saling kenal. Melalui media sosial korban yang berniat pulang dari sekolah mendapat pesan dari pelaku Rmd yang meminta untuk mendatanginya yang sudah menunggu di Timpah," ujar Maliana SW seperti dilansir Antara.
Setelah bertemu, kata Maliana, pelaku langsung membawa korban tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua milik korban ke rumah pelaku.
"Dari pengakuan korban, selama enam hari pelaku telah menyetubuhinya sebanyak tiga kali di kediaman rumah pelaku dan di sejumlah tempat lainnya," ujar Kanit Unit PPA Polres Kapuas itu.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 332 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan Pasal 81 ayat 1 dan undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.
"Tersangka dengan ancaman kurungan tujuh tahun hingga 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Polisi Korsel Tangkap 4 Lelaki yang Pasang Kamera Tersembunyi di 30 Hotel
Berita Terkait
-
Diburu Polisi, Caleg Cabuli Putri Kandung Terdeteksi Ada di Depok
-
Polda Metro Siap Bantu Tangkap Caleg PKS Terduga Pencabulan Putri Kandung
-
Tega Cabuli Anak Kandung, Pria di Pesanggrahan Diciduk Polisi
-
Sambil Disuruh Ngaji, Jemari Kakek Buchori Gerayangan ke Kemaluan Murid
-
Cucu Dicabuli Orang Misterius di Kuburan, Nenek J Bingung Tak Mau Makan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak