Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani tidak sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang menyebut pelaku penyebar berita bohong atau hoaks bisa terancam dijerat UU Terorisme. Terkait hal itu, Muzani mengaku khawatir wacana diberlakukannya aturan hukum itu bisa disalahgunakan penguasa.
"Kalau hoaks digunakan dengan undang-undang lain itu berpotensi melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kekuasaan karena apapun penyebaran berita bohong dan seterusnya itu sudah diatur dalam undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (21/3/2019).
Muzani kemudian menjelaskan bahwa Undang-Undang Terorisme disusun untuk mencegah dan memberantas aksi terorisme. Oleh karena itu para penegak hukum seyogyanya memperlakukan UU Terorisme sesuai dengan maksud dibentuknya aturan tersebut.
Sedangkan aturan yang sudah disediakan untuk menghukum para penyebar hoaks ialah UU ITE. Serupa dengan tujuan dibuatkannya UU Terorisme, UU ITE juga dirumuskan untuk memberantas para penyebar hoaks melalui media sosial.
"Apapun penyebaran berita bohong dan seterusnya itu sudah diatur dalam Undang-Undang ITE dan ketika kami membahas undang-undang itu maksudnya adalah untuk mengatur lalu lintas pembicaraan melalui media sosial," ujarnya.
Oleh karena itu, Muzani tidak sepakat jika UU Terorisme yang sudah ditetapkan kemudian digunakan untuk menghukum orang dengan kejahatan di luar tindakan terorisme.
"Undang-undang terorisme adalah undang-undang yang dimaksudkan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terorisme," pungkasnya.
Sebelumnya, Wiranto menyebu berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang pemilu seperti tindakan terorisme. Hal ini lantaran hoaks dianggap menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Baca Juga: Posting Foto Jadul, Max Biaggi Kasih Sinyal Kembali Balapan MotoGP?
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Berita Terkait
-
Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya
-
Dijaga 593.812 Personel, Wiranto Klaim Sudah Petakan Titik Rawan Pemilu
-
Respons Survei Litbang Kompas, Fadli Zon: Petahana Tak Bisa Buktikan Janji
-
Wiranto Rapat dengan KPU dan Bawaslu Cegah Konflik Kampanye Terbuka
-
BPN: Pemerintahan Jokowi Produksi Hoaks Soal Pembebasan Siti Aisyah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil