Suara.com - Ida menceritakan detik-detik anak laki-lakinya berinsial F (23) saat diserang anggota Geng 3 Serangkai dengan senjata tajam. Beruntung, nyawa pemuda itu masih bisa diselamatkan rekannya, U (20) yang harus mengorbankan satu tangannya karena putus akibat bacokan dari sajam para pelaku.
Menurut Ida, awalya anaknya sedang tidur di rumah temannya. Namun, saat Kampung Jengkol diserang, F bersama temannya terbangun dan mengambil bambu untuk menghalau serangan Geng 3 Serangkai.
"Itu si F lagi tidur abis acara bakar ayam. Pas ada ribut-ribut dia bangun tuh langsung lari sama temannya ngambil bambu," ujar Ida saat ditemui di rumahnya, Jalan Swadaya III, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2019).
Lebih lanjut, Ida mengatakan anaknya itu berada paling depan untuk menghalau serangan dari geng tiga serangkai. Namun nahas, F malah terkena bacok di bagian punggung dan terjatuh.
Lalu F, cerita Ida, mencoba berdiri namun terus dihujani serangan sajam oleh para pelaku. Melihat rekannya sudah tak beredaya, U datang dan untuk membantu F. Namun nahas, lengan U terkena bacokan hingga putus. Untungnya, nyawa kedua pemuda itu masih terselamatkan setelah warga sekitar menariknya ke tempat aman. Tawuran tersebut pun baru terhenti ketika aparat polisi datang ke lokasi.
"F dibacok terus jatoh terus berdiri dibacok lagi sampai tiga kali. Kalau gak ada U mah mungkin dah lewat (wafat) kali anak saya," jelas Ida.
F dan U segera dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan setelah serangan berakhir. F mengalami luka bacok di mulut dan banyak luka bacok di punggung. Sedangkan U harus kehilangan tangan kanannya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari anggota geng 3 Serangkai. Mereka adalah KV (16), MRH (17), SSR (17), LN (18), MFD (24), DMS (19), FZ (21), AWL (20), BBG (21), LTF (20), FJR (18), DN (18), dan AVN (18).
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.
Baca Juga: Nurullita Dipecat karena Dukung Jokowi, Di-bully Teman Sekantor
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan