Suara.com - Oknum guru Sekolah Dasar berinisial M (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Guru di salah satu SD di Kecamatan Lembak, Muaraenim, Sumatera Selatan, itu diduga telah mencabuli setidaknya enam orang peserta didiknya.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, M diamankan petugas unit Reskrim Polsek Lembak pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Kini pelakusudah ditetapkan sebagai tersangka.
Afner menerangkan, M diketahui sebagai warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pelaku dilaporkan orangtua dari seorang siswa di SD yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan,” kata Afner seperti dilansir Antara.
Berdasarkan laporan korban, pencabulan itu terjadi Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 5B yakni tempat pelaku mengajar.
Pada saat itu seorang siswi putri yang duduk di kelas 5 hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas. Kemudian tersangka tiba-tiba masuk ruangan dan langsung menarik rambut siswa tersebut dan melakukan pencabulan.
Setelah jam sekolah usai, siswa tersebut pulang ke rumahnya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Kemudian, orangtua siswa korban melapor ke petugas Polsek Lembak dan kepala sekolah tepat anaknya belajar. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/06/III/2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lembak pada tanggal 20 Maret 2019, polisi langsung menangkap korban.
Afnew menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai korban saat tersangka mencabuli.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Diusir Mahasiswa saat Beri Kuliah Umum
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pengakuan tersangka setidaknya ada enam siswa yang menjadi korban pencabulannya.
“Para korban lainnya belum membuat laporan kepada kami, tapi kasus ini terus kami dalami,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba