Suara.com - Oknum guru Sekolah Dasar berinisial M (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Guru di salah satu SD di Kecamatan Lembak, Muaraenim, Sumatera Selatan, itu diduga telah mencabuli setidaknya enam orang peserta didiknya.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, M diamankan petugas unit Reskrim Polsek Lembak pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Kini pelakusudah ditetapkan sebagai tersangka.
Afner menerangkan, M diketahui sebagai warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pelaku dilaporkan orangtua dari seorang siswa di SD yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan,” kata Afner seperti dilansir Antara.
Berdasarkan laporan korban, pencabulan itu terjadi Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 5B yakni tempat pelaku mengajar.
Pada saat itu seorang siswi putri yang duduk di kelas 5 hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas. Kemudian tersangka tiba-tiba masuk ruangan dan langsung menarik rambut siswa tersebut dan melakukan pencabulan.
Setelah jam sekolah usai, siswa tersebut pulang ke rumahnya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Kemudian, orangtua siswa korban melapor ke petugas Polsek Lembak dan kepala sekolah tepat anaknya belajar. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/06/III/2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lembak pada tanggal 20 Maret 2019, polisi langsung menangkap korban.
Afnew menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai korban saat tersangka mencabuli.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Diusir Mahasiswa saat Beri Kuliah Umum
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pengakuan tersangka setidaknya ada enam siswa yang menjadi korban pencabulannya.
“Para korban lainnya belum membuat laporan kepada kami, tapi kasus ini terus kami dalami,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional