Suara.com - Oknum guru Sekolah Dasar berinisial M (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Guru di salah satu SD di Kecamatan Lembak, Muaraenim, Sumatera Selatan, itu diduga telah mencabuli setidaknya enam orang peserta didiknya.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, M diamankan petugas unit Reskrim Polsek Lembak pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Kini pelakusudah ditetapkan sebagai tersangka.
Afner menerangkan, M diketahui sebagai warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pelaku dilaporkan orangtua dari seorang siswa di SD yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan,” kata Afner seperti dilansir Antara.
Berdasarkan laporan korban, pencabulan itu terjadi Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 5B yakni tempat pelaku mengajar.
Pada saat itu seorang siswi putri yang duduk di kelas 5 hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas. Kemudian tersangka tiba-tiba masuk ruangan dan langsung menarik rambut siswa tersebut dan melakukan pencabulan.
Setelah jam sekolah usai, siswa tersebut pulang ke rumahnya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Kemudian, orangtua siswa korban melapor ke petugas Polsek Lembak dan kepala sekolah tepat anaknya belajar. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/06/III/2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lembak pada tanggal 20 Maret 2019, polisi langsung menangkap korban.
Afnew menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai korban saat tersangka mencabuli.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Diusir Mahasiswa saat Beri Kuliah Umum
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pengakuan tersangka setidaknya ada enam siswa yang menjadi korban pencabulannya.
“Para korban lainnya belum membuat laporan kepada kami, tapi kasus ini terus kami dalami,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng