Suara.com - Oknum guru Sekolah Dasar berinisial M (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Guru di salah satu SD di Kecamatan Lembak, Muaraenim, Sumatera Selatan, itu diduga telah mencabuli setidaknya enam orang peserta didiknya.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, M diamankan petugas unit Reskrim Polsek Lembak pada Kamis (14/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Kini pelakusudah ditetapkan sebagai tersangka.
Afner menerangkan, M diketahui sebagai warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Pelaku dilaporkan orangtua dari seorang siswa di SD yang diduga menjadi korban pencabulan.
“Tersangka bersama barang buktinya telah diamankan,” kata Afner seperti dilansir Antara.
Berdasarkan laporan korban, pencabulan itu terjadi Kamis (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang kelas 5B yakni tempat pelaku mengajar.
Pada saat itu seorang siswi putri yang duduk di kelas 5 hendak mengganti pakaian olahraga di ruang kelas. Kemudian tersangka tiba-tiba masuk ruangan dan langsung menarik rambut siswa tersebut dan melakukan pencabulan.
Setelah jam sekolah usai, siswa tersebut pulang ke rumahnya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Kemudian, orangtua siswa korban melapor ke petugas Polsek Lembak dan kepala sekolah tepat anaknya belajar. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/06/III/2019/Sumsel/Res Muara Enim/Sek Lembak pada tanggal 20 Maret 2019, polisi langsung menangkap korban.
Afnew menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai korban saat tersangka mencabuli.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Diusir Mahasiswa saat Beri Kuliah Umum
Dalam kasus ini tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 perubahan kedua UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan pengakuan tersangka setidaknya ada enam siswa yang menjadi korban pencabulannya.
“Para korban lainnya belum membuat laporan kepada kami, tapi kasus ini terus kami dalami,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace