Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan mengundang para menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo di acara debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) selanjutnya. Keputusan tersebut diambil setelah KPU melakukan rapat lanjutan pembahasan debat Pilpres keempat dan kelima. Menteri hanya dapat hadir di acara debat jika sebagai undangan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) atau Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Rapat juga memutuskan pada debat empat dan lima KPU tidak akan mengundang para menteri. Bukan berarti para menteri tidak dapat hadir. Boleh hadir kalau diundang TKN atau BPN. Tapi KPU tidak ngundang," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Alasan KPU tidak mengundang menteri karena berdasarkan hasil debat sebelumnya, debat kandidat dianggap agenda kampanye. Debat juga dianggap sebagai forum politik. Karena itu, jelas Wahyu, disepakati oleh peserta rapat untuk tidak mengundang menteri.
"Hasil evaluasi debat sebelumnya, kedua debat adalah metode kampanye. Sehingga debat ini forum politik. Menurut pandangan peserta rapat karena ini forum politik maka para menteri tidak tepat diundang oleh KPU," jelas Wahyu.
Siang tadi, KPU menggelar rapat pembahasan lanjutan debat keempat dan kelima capres - cawapres. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dua pasangan calon baik dari kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subinto - Sandiaga Uno.
Rapat tersebut akan membahas teknis debat mengenai waktu, tempat, dan durasi. Pembahasan lainnya juga meliputi moderator, TV penyelenggara, panelis dan pembahasan lainnya seputar debat keempat dan lima.
Berita Terkait
-
11 Parpol Tak Boleh Ikut Pemilu 2019 di Daerah, Siapa dan di Mana Saja?
-
Fadli Zon: Lembaga Survei di Indonesia Sering Meleset Hingga Ratusan Persen
-
BPN Tolak Metro TV Jadi Media Penyelenggara Debat Keempat Pilpres 2019
-
Jelang Kampanye Terbuka, Kemenko Polhukam Gelar Rakor Tertutup
-
KPU Alami Kendala Teknis Saat Coklit Data Pemilih Pemilu 2019
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal