Suara.com - Pakar Hukum dan Tata Negara sekaligus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar nama-nama politikus yang dikantunginya.
Jawaban tersebut dilontarkan Mahfud MD ketika ditanya penulis dan pegiat literasi, Maman Suherman, dalam acara Q&A Metro TV yang tayang pada Minggu (24/3/2019).
Maman terang-terangan mengaku kepincut dengan kicauan-kicauan Mahfud MD. Dia pun menanyakan jumlah nama di kantung Mahfud MD, selain Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).
"Saya tertarik dengan twitwar pak Mahfud MD. Sejumlah nama tersebutkan. Saya cuma ingin tahu, berapa nama sejenis Romi (M Romahurmuzy--RED) di kantung pak Mahfud?" tanya pria yang biasa dipanggil Kang Maman.
Kemudian, Maman pun menanyakan apakah Mahfud MD muak dengan omongan para politikus tersebut ketika berbicara di dunia maya maupun nyata. Padahal Mahfud MD sudah mengetahui 'kartu' mereka.
"Kalau melihat mereka ngomong di media sosial atau di ruang nyata, muak nggak dengan kalimat-kalimat mereka sedangkan di kantung pak Mahfud ada nama-nama mereka?" ujar Maman, bertanya.
Mahfud mengaku ada banyak nama politikus yang dikantunginya. Dia menyebut lebih dari dua politikus.
"Artinya yang pernah saya lihat di KPK, pernah disebut di pengadilan atau hubungannya dengan kasus itu, kira-kira ada lima lah. Kalau dulu, saya mencatatnya ada sembilan. Tapi biar KPK sajalah," tutur Mahfud.
Mahfud MD pun mengafirmasi bahwa dirinya tidak pernah diberitahu oleh KPK tentang nama-nama tersebut. Dia mengaku mengetahuinya dari pemberitaan.
"Kalau tahu dari KPK itu bukan diberitahu oleh KPK, tapi diberitahu oleh KPK karena berita resmi yang keluar dari kantor KPK. Di media, pengadilan, dan televisi sudah banyak," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, dirinya muak dengan jawaban-jawaban politikus yang namanya notabene sudah berada di kantungnya.
"Dengan jawaban mereka, ya muak sih. Sudah sering mendengar begitu. Kan jawabannya selalu sama: 'karena dijebak', 'karena politisasi'. Itu sejak dulu memang begitu," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD pun melanjutkan, "Tetapi, setelah sidang pertama, eksepsi bahwa itu tidak benar. Itu ritual saja. Nah, mulai sidang kedua saat masuk perkara, dia (koruptor) sudah tidak berkutik. Kalau sudah OTT ya."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf