Suara.com - Kurniawan Eddy Tjokro (KET), tersangka pemberi suap kepada Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro, langsung dilakukan penahanan oleh penyidik KPK. Eddy langsung ditahan setelah sebelumnya sempat buron, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Eddy sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan OTT pada Jumat (22/3/2019) lalu. Hingga akhirnya KET menyerahkan diri pada Selasa (26/3/2019) pagi, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
KET pun setelah menyerahkan diri langsung dilakukan pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"KET ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK yang berlokasi di Pomdam, Jaya Guntur," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka.
Wisnu diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan senilai Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Geledah 6 Ruangan di PT Krakatau Steel, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Buron Usai Lolos OTT, Penyuap Direktur Krakatau Steel Akhirnya Menyerah
-
Kasus Suap di Kementerian ESDM, KPK Cekal Tersangka Samin Tan
-
KPK Periksa Kasatker SPAM Papua dan Sumut Kasus Suap Air Minum
-
Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Anggota DPR Irit Bicara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung