Suara.com - Kurniawan Eddy Tjokro (KET), tersangka pemberi suap kepada Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro, langsung dilakukan penahanan oleh penyidik KPK. Eddy langsung ditahan setelah sebelumnya sempat buron, sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Eddy sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan OTT pada Jumat (22/3/2019) lalu. Hingga akhirnya KET menyerahkan diri pada Selasa (26/3/2019) pagi, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
KET pun setelah menyerahkan diri langsung dilakukan pemeriksaan intensif penyidik KPK.
"KET ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK yang berlokasi di Pomdam, Jaya Guntur," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka.
Wisnu diduga menerima suap dari dua pengusaha yakni Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dalam proyek pengadaan barang dan peralatan senilai Rp 24 miliar.
Berita Terkait
-
Geledah 6 Ruangan di PT Krakatau Steel, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti
-
Buron Usai Lolos OTT, Penyuap Direktur Krakatau Steel Akhirnya Menyerah
-
Kasus Suap di Kementerian ESDM, KPK Cekal Tersangka Samin Tan
-
KPK Periksa Kasatker SPAM Papua dan Sumut Kasus Suap Air Minum
-
Usai Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Anggota DPR Irit Bicara
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel
-
Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Sentilan Keras Dosen UI Soal Kampus yang Jadi Ruang Komersial dan Amnesia Sejarah
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur