Suara.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Djoko Setiadi mengungkapkan ada tiga potensi ancaman serangan siber yang akan terjadi di Pemilu 2019. Djoko mengatakan tiga potensi ancaman serangan siber yang akan terjadi di Pemilu 2019, yakni hack, leak dan amplify.
Hal itu dikatakan Djoko dalam acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019). Djoko menerangkan potensi serangan siber seperti hack merupakan serangan yang bertujuan untuk mengganggu ifrastruktur yang digunakan dalam Pemilu.
"Banyak cara yang digunakan untuk mengganggu infrastruktur siber Pemilu seperti dengan melakukan, deface, DDoS (Distributed Denial of Service), atau membuat web palsu dan metode hacking lainnya," tutur Djoko.
Kemudian, Djoko menjelaskan potensi serangan siber seperti leak merupakan serangan yang berkaitan dengan pembocoran informasi. Leak, kata Djoko, merupakn serangan micro targeting di mana targetnya adalah peserta pemilu sampai peserta kampanye.
"Misalnya dengan cara menargetkan data peserta ataupun konstituen Pemilu. Data atau informasi peserta yang bersifat privat dicuri dan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Sementara itu potensi serangan siber yang ketiga, yakni amplify, Djoko menuturkan merupakan serangan yang berkaitan dengan bagaimana memviralkan data atau informasi pribadi peserta Pemilu yang diperoleh melalui serangan leak. Serangan ini, menurutnya bertujuan untuk menyerang peserta Pemilu dengan mempublikasikan keburukan dari pihak lawan politiknya seperti kampanye hitam atau black campaign.
"Jika dilihat dari insiden terbaru, teknik amplify sudah mulai digunakan sehingga kita perlu mewaspadai penggunaan kedua teknik tersebut," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Djoko mengatakan ketiga potensi serangan siber yang mungkin terjadi pada Pemilu 2019 jika terjadi secara masif akan mengganggu jalannya Pemilu. Sebab, secara tidak langsung akan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu.
"Akan sangat terganggu, karena efek sosial yang ditimbulkan sangatlah besar, terutama terkait kepercayaan terhadap penyelenggara dan kontestan Pemilu," tutupnya.
Baca Juga: KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka