Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara tidak akan menoleransi direksi BUMN yang terjerat kasus korupsi. Termasuk direksi PT Pupuk Indonesia (Persero) yang baru saja ditangkap KPK terkait kasus korupsi pupuk.
Kementerian juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait dengan pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019).
"Kami pastikan tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang tidak "governance"," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, Kamis (28/3/2019).
Dalam menjalankan bisnis perseroan Kementerian BUMN selalu memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Untuk itu tambahnya, Kementerian selaku kuasa pemegang saham BUMN mendukung upaya pemberian informasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.
Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengamanan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (27/3/2019). Dari ketujuh orang yang diamankan diduga ada direksi PT Pupuk Indonesia.
"Kami sedang melengkapi data dan fakta, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana.
Menurut Wijaya, pihaknya juga masih menghubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut.
"Pengumpulan informasi untuk merinci apakah direksi Pupuk Indonesia terkena OTT atau sebagai saksi," ujar Wijaya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, mengatakan KPK melakukan mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT.
Baca Juga: Holding Pupuk Indonesia Hanya Prihatin dan Pasrah Terkait OTT KPK
"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadi penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Febri.
Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.
"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?