Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade menilai Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) merupakan tokoh penikmat reformasi. Andre menganggap Jokowi bisa menjadi wali kota hingga presiden karena reformasi.
"Saya rasa Pak Jokowi karena penikmat reformasi, karena bukan pelaku reformasi. Karena reformasi lah Jokowi bisa jadi walikota dan bisa jadi gubernur bahkan presiden," ujar Andre dalam diskusi yang diadakan lembaga survei Kedai Kopi di Restoran Ajag Ijig, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Awalnya, Andre menyinggung wacana menempatkan perwira menengah dan tinggi TNI untuk mengisi jabatan di instansi sipil, diartikannya sama saja mengembalikan peran Dwifungsi TNI. Wacana itu, kata dia, sebagai bentuk kemunduran reformasi dan demokrasi Indonesia yang tidak dipahami Jokowi lantaran dinilainya hanya sebagai penikmat reformasi.
"Jangan sampai penikmat reformasi ini merusak semangat reformasi dengan mengembalikan demokrasi dan reformasi yang sudah kita nikmati kembali kepada era kegelapan," katanya.
Menurut Andre banyak penikmat reformasi kekinian justru mengklaim sebagai sosok yang paling demokratis. Padahal, kata dia, mereka bukan lah pelaku yang turut memperjuangkan reformasi.
"Jangan klaim anda pro reformasi, demokrasi, kalau tidak pernah dikejar-kejar tentara dan polisi, jangan deh, bahwa demokrasi dan reformasi itu adalah punya anda. Karena banyak penikmat reformasi ini mengklaim bahwa dia yang paling demokratis," ungkapnya.
Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memiliki wacana untuk menempatkan perwira menengah dan tinggi untuk mengisi jabatan di instansi sipil. Namun Hadi membantah apabila wacana itu diartikan sebagai dwifungsi TNI.
Wacana Marsekal Hadi itu tertuang dalam revisi pasal 47 ayat 2 Undang-Undang nomor 34 tahun 2004.
Dalam pasal itu tertuang kalau perwira TNI bisa mengisi jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, Basarnas, Badan Narkotik Nasional, serta Mahkamah Agung.
Baca Juga: Ibu-ibu Dorong Siswi SD Keluar Mobil, Polisi Usut Penyebar Video Viral
Sedangkan revisi yang kini masih tengah digodok ialah penambahan tiga kementerian, yakni Kantor Staf Kepresidenan, Kemenkonaritim dan Badan Keamanan Laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar