Suara.com - Ada pelecehan seksual dan percobaan perkosaan di tenda pengungsian korban gempa Palu, Sulawesi Tengah. Setidaknya Pemerintah Kota Palu mendapatkan 12 laporan.
Kasus pelecehan seksual maupun kekerasan tidak terhindarkan di tempat-tempat pengungsian dikarenakan situasi yang tidak kondusif serta tidak adanya ruang privasi. Dari data dimiliki pihaknnya, kasus pelecehan seksual dan kekerasan didominasi di shelter pengungsian Kelurahan Pantoloan sebanyak 7 kasus.
"Sejauh ini kami sudah menangani kurang lebih 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di shelter pengungsian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu Irmayanti Petalolo, di Palu, Jumat (29/3/2019).
Bukan hanya itu, kasus percobaan pemerkosaan pun mulai terjadi pasca bencana. Sehingga pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban bencana.
Guna meminimalisir tindakan yang melanggar norma susila, pihaknya telah menyediakan tenda ramah perempuan dan anak di hampir semua shelter pengungsian di Kota Palu, termasuk tenda remaja yang disediakan mitra DP3A di titik pengungsian Kelurahan Balaroa dan Petobo.
Dikemukakannya, tenda remaja selain dimanfaatkan sebagai tempat pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap remaja, juga untuk sosialisasi serta penguatan terhadap remaja baik perempuan maupun laki-laki, diantaranya tentang informasi kesehatan serta informasi kesehatan reproduksi.
"Kasus yang kami tangani, kasus yang tidak terselesaikan di tingkat bawah sehingga harus ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya," tambahnya.
Dia memaparkan, penanganan kasus kekerasan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat setempat yang kosentarasi terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Irma mengatakan tenda ramah perempuan selain difungsikan sebagai tempat pemberdayaan, juga sebagai tempat menerima aduan korban kekerasan, guna memudahkan akses pelaporan agar cepat tertangani.
Baca Juga: Biarawati Melinda Bernasib Tragis, Mau Menikah Namun Diperkosa dan Dibunuh
"Pemenuhan hak perempuan dan anak maupun kelompok rentan lainnya bukan hanya menjadi tanggung jawab kami, guna menjangkau semua segmen, kami membangun mitra lintas sektor," tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pemenuhan haka-hak korban, pihaknya telah menyediakan jaminan layanan kesehatan, layanan psikologi, hukum maupun rumah aman sebagai fasilitas yang disediakan Pemkot Palu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
-
Remas Bokong dan Paksa Ciuman, Petinju Kubrat Pulev Diseret ke Jalur Hukum
-
Ciri-ciri Pelaku Begal Payudara Guru Pakai Peci dan Sarung
-
Dilecehkan Orang Tuanya, Bayi 6 Minggu Cedera Parah dan Pakai Anus Buatan
-
Kardinal Australia Divonis 6 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
1.659 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Buruh di Monas, Kapolres: Tidak Ada Bawa Senpi!
-
Buruh Demo di Istana Tuntut Kenaikan UMP, Pramono Anung Beri Satu Pesan Penting untuk Massa Aksi
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!