Suara.com - Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz disidang Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Sumatera Barat terkait pertemuannya dengan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di sebuah rumah makan di Kota Pariaman.
Anggota DKPP Teguh Prasetyo selepas sidang di Padang, Jumat (29/3/2019) mengatakan, dalam persidangan ini pihaknya menggali fakta yang ada dengan memanggil teradu dan menghadirkan beberapa saksi dari pengadu untuk mendalami persoalan ini.
Ia mengatakan aduan ini merupakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Pariaman yang makan bersama dengan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar. Selanjutkan hasil sidang ini akan dibawa ke Jakarta untuk diplenokan bersama tujuh komisioner DKPP.
"Sidang di daerah ini sifatnya mencari fakta dan selanjutnya keputusan akan diambil di Jakarta nantinya," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, DKPP merupakan lembaga etik yang dapat merehabilitasi orang yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dan jika tidak terbukti tentu akan direhabilitasi.
Namun jika terbukti melanggar, maka ada beberapa sanksi yang diberikan mulai dari sanksi terberat berupa pemberhentian tetap, kemudian pemberhentian sebagai ketua.
Setelah itu ada juga sanksi berupa teguran ringan, teguran biasa dan teguran keras. Untuk teguran keras ini terbagi dua yakni teguran keras biasa dan teguran keras terakhir.
“Di sidang tadi teradu memang mengakui pertemuan tersebut karena mereka teman lama dan keputusannya akan segera kami keluarkan,” kata dia.
Akui Ada Pertemuan
Baca Juga: Rekam Ajakan Memilih Capres Jokowi, Kades di Garut Jadi Tersangka
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz mengakui memang dirinya bertemu Dahnil Anzar karena mereka memang kawan lama.
Menurut dia, ketika mengetahui Dahnil berada di Kota Pariaman dirinya langsung menghubungi pendamping Dahnil saat itu yakni Ketua Muhammadiyah Pasaman Barat agar mereka dapat bertemu.
"Sebagai teman lama tentu saya berinisiatif bertemu dan peristiwa ini spontan dan tidak terencana. Ini merupakan etika sebagai kawan lama yang ingin bertemu dan tuan rumah yang baik,” kata dia.
Ia menjelaskan, dirinya dan Dahnil berteman sejak menjadi pengurus PP Muhammadiyah pada dua periode yakni 2010-2014 dan 2014- 2018. Saat bertemu dengan Dahnil yang juga Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi ia tentu mengingat status sebagai Ketua KPU Pariaman.
“Ketika akan membayar makanan, saya bayar duluan agar tidak ada dugaan pemberiaan fasilitas kepada Ketua KPU Pariaman," ujarnya.
Ia juga tidak menyangka pertemuan foto pemilik rumah makan dengan Dahnil dan ada foto dirinya menjadi besar dan viral setelah seminggu sejak pertemuan tersebut.
Berita Terkait
-
Sindir Jokowi, BPN: Calon Jaksa Agung Pilihan Prabowo bukan Kader Partai
-
KPU Sewa Perahu Nelayan Kirim Logistik Pemilu ke Pulau Mandangin, Madura
-
Ngamuk Akun Medsosnya Diretas, Ferdinand Hutahaean Salahkan Cebong?
-
KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count
-
KPU Minta Panelis dan Moderator Debat Keempat Patuhi Pakta Integritas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung