Suara.com - Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz disidang Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Sumatera Barat terkait pertemuannya dengan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di sebuah rumah makan di Kota Pariaman.
Anggota DKPP Teguh Prasetyo selepas sidang di Padang, Jumat (29/3/2019) mengatakan, dalam persidangan ini pihaknya menggali fakta yang ada dengan memanggil teradu dan menghadirkan beberapa saksi dari pengadu untuk mendalami persoalan ini.
Ia mengatakan aduan ini merupakan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Pariaman yang makan bersama dengan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar. Selanjutkan hasil sidang ini akan dibawa ke Jakarta untuk diplenokan bersama tujuh komisioner DKPP.
"Sidang di daerah ini sifatnya mencari fakta dan selanjutnya keputusan akan diambil di Jakarta nantinya," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan, DKPP merupakan lembaga etik yang dapat merehabilitasi orang yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dan jika tidak terbukti tentu akan direhabilitasi.
Namun jika terbukti melanggar, maka ada beberapa sanksi yang diberikan mulai dari sanksi terberat berupa pemberhentian tetap, kemudian pemberhentian sebagai ketua.
Setelah itu ada juga sanksi berupa teguran ringan, teguran biasa dan teguran keras. Untuk teguran keras ini terbagi dua yakni teguran keras biasa dan teguran keras terakhir.
“Di sidang tadi teradu memang mengakui pertemuan tersebut karena mereka teman lama dan keputusannya akan segera kami keluarkan,” kata dia.
Akui Ada Pertemuan
Baca Juga: Rekam Ajakan Memilih Capres Jokowi, Kades di Garut Jadi Tersangka
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz mengakui memang dirinya bertemu Dahnil Anzar karena mereka memang kawan lama.
Menurut dia, ketika mengetahui Dahnil berada di Kota Pariaman dirinya langsung menghubungi pendamping Dahnil saat itu yakni Ketua Muhammadiyah Pasaman Barat agar mereka dapat bertemu.
"Sebagai teman lama tentu saya berinisiatif bertemu dan peristiwa ini spontan dan tidak terencana. Ini merupakan etika sebagai kawan lama yang ingin bertemu dan tuan rumah yang baik,” kata dia.
Ia menjelaskan, dirinya dan Dahnil berteman sejak menjadi pengurus PP Muhammadiyah pada dua periode yakni 2010-2014 dan 2014- 2018. Saat bertemu dengan Dahnil yang juga Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi ia tentu mengingat status sebagai Ketua KPU Pariaman.
“Ketika akan membayar makanan, saya bayar duluan agar tidak ada dugaan pemberiaan fasilitas kepada Ketua KPU Pariaman," ujarnya.
Ia juga tidak menyangka pertemuan foto pemilik rumah makan dengan Dahnil dan ada foto dirinya menjadi besar dan viral setelah seminggu sejak pertemuan tersebut.
Sementara pengadu April Adet mengaku melaporkan Ketua KPU Pariaman ke Bawaslu karena menemukan postingan pertemuan Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz dengan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi di akun facebook dan atas hal tersebut dirinya melapor kepada Bawaslu.
“Dari buku pengawasan partisipatif saya berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Saya menemukan foto itu di akun Valentino dan ketika saya cek lagi seluruh foto yang ada di akun itu hilang dan ini menimbulkan kecurigaan bagi saya,” katanya.
Berita Terkait
-
Sindir Jokowi, BPN: Calon Jaksa Agung Pilihan Prabowo bukan Kader Partai
-
KPU Sewa Perahu Nelayan Kirim Logistik Pemilu ke Pulau Mandangin, Madura
-
Ngamuk Akun Medsosnya Diretas, Ferdinand Hutahaean Salahkan Cebong?
-
KPU Minta MK Cepat Putuskan Uji Materi Quick Count
-
KPU Minta Panelis dan Moderator Debat Keempat Patuhi Pakta Integritas
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu