Suara.com - Ada perubahan mekanisme Debat Pilpres 2019 antar Calon Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. Perbedaannya ada di sesi 4 dan 5 debat.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan sesi 4 dan 5 debat akan diatur pengguaan waktu.
"Untuk debat keempat format dan mekanisme sama dengan debat ketiga. Hanya untuk sesi keempat dan kelima, sesi debat itu diatur penggunaan waktunya," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Sesi 4 dan 5 itu merupakan waktu di mana kedua capres saling berdebat satu sama lain. Nantinya, akan disediakan waktu delapan menit dan masing-masing mendapat alokasi empat menit.
"Sehingga dengan pengaturan waktu ini kedua calon mendapat alokasi waktu yang sama dan prinsip keadilan dapat diterapkan dalam debat keempat ini," ucapnya.
Aturan baru ini diterapkan berdasarkan evaluasi debat sebelumnya. Selain itu, pembagian alokasi ini akan memudahkan moderator mengatur jalannya debat antara Jokowi dan Prabowo itu.
"Kalau pembagiannya adil. Kalau kandidat melebihi waktunya tentunya akan dihentikan," imbuh Wahyu.
Seperti diketahui, debat Pilpres 2019 jilid 4 ini akan berlangsung nanti malam pukul 20.00 WIB di hotel Shangri-La, Jakarta. Debat dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional itu dapat disaksikan secara langsung melalui Metro TV, SCTV dan Indosiar.
Baca Juga: Begini Posisi Duduk di Debat Pilpres Keempat Antar Capres Malam Ini
Berita Terkait
-
Begini Posisi Duduk di Debat Pilpres Keempat Antar Capres Malam Ini
-
Alasan KPU Kembali Tak Gelar Nobar di Debat Pilpres 2019 Keempat
-
Jelang Debat Pilpres, BPN: Temanya Prabowo Banget
-
Ayo, Nonton Debat Bareng Sandiaga Uno di Rumah Siap Kerja
-
Jokowi Jarang Tampil di Forum Internasional Dikritik, Ini Kata Pengamat
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini