Suara.com - Ada perubahan mekanisme Debat Pilpres 2019 antar Calon Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. Perbedaannya ada di sesi 4 dan 5 debat.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan sesi 4 dan 5 debat akan diatur pengguaan waktu.
"Untuk debat keempat format dan mekanisme sama dengan debat ketiga. Hanya untuk sesi keempat dan kelima, sesi debat itu diatur penggunaan waktunya," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Sesi 4 dan 5 itu merupakan waktu di mana kedua capres saling berdebat satu sama lain. Nantinya, akan disediakan waktu delapan menit dan masing-masing mendapat alokasi empat menit.
"Sehingga dengan pengaturan waktu ini kedua calon mendapat alokasi waktu yang sama dan prinsip keadilan dapat diterapkan dalam debat keempat ini," ucapnya.
Aturan baru ini diterapkan berdasarkan evaluasi debat sebelumnya. Selain itu, pembagian alokasi ini akan memudahkan moderator mengatur jalannya debat antara Jokowi dan Prabowo itu.
"Kalau pembagiannya adil. Kalau kandidat melebihi waktunya tentunya akan dihentikan," imbuh Wahyu.
Seperti diketahui, debat Pilpres 2019 jilid 4 ini akan berlangsung nanti malam pukul 20.00 WIB di hotel Shangri-La, Jakarta. Debat dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional itu dapat disaksikan secara langsung melalui Metro TV, SCTV dan Indosiar.
Baca Juga: Begini Posisi Duduk di Debat Pilpres Keempat Antar Capres Malam Ini
Berita Terkait
-
Begini Posisi Duduk di Debat Pilpres Keempat Antar Capres Malam Ini
-
Alasan KPU Kembali Tak Gelar Nobar di Debat Pilpres 2019 Keempat
-
Jelang Debat Pilpres, BPN: Temanya Prabowo Banget
-
Ayo, Nonton Debat Bareng Sandiaga Uno di Rumah Siap Kerja
-
Jokowi Jarang Tampil di Forum Internasional Dikritik, Ini Kata Pengamat
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
-
Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi
-
Prabowo Berikan Bantuan Sapi Rp72,7 Miliar untuk Tradisi Meugang di Aceh
-
Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Besok
-
Aceh Berangsur Pulih, Dasco Pastikan Tak Ada Lagi Daerah Terisolir Pascabanjir
-
Mendagri Tito: 47 Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Pasca Terkubur Lumpur
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina