Suara.com - Seorang penceramah di Serang, Banten diduga melanggar kampanye karena berkampanye di acara keagamaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Isra Mi’raj di Pasir Tambak, Kibin, Kabupaten Serang.
Dalam video yang berdurasi sekitar 2 menit lebih tersebut, terlihat penceramah yang belum diketahui identitasnya memimpin salawat dengan menggunakan nyanyian dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
“Peringatan Isra Mi’raj itu merupakan peringatan hari besar Islam, milik umat. Peringatan tersebut tentunya harus ada pesan hikmah mengenai isra mi’raj. Karena itu tidak etis (jika) ditumpangi kepentingan politik. Apalagi sampai kampanye di tengah kerumunan massa,” kata Ketua Pembina Bintang Sembilan, Matin Syarkowi ditemui di Kota Serang, Senin (4/1/2019).
Matin meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Serang untuk menindak kegiatan-kegiatan serupa. Matin menyatakan agar semua pihak menaati aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kampanye sudah diatur KPU. Mentaati aturan itu wajib. Melanggar aturan akan menimbulkan keresahan. Jangan sesekali PHBI untuk kepentingan politik praktis.”
Selain itu, Matin menilai salawat tersebut berkonten kampanye hitam dengan menyatakan penista agama.
“Siapa yang meminta agama. Kalau mau tunjuk hidung. Ini kan dampak buruknya mengelabui masyarakat. Sebutan penistaan agama itu, harus jelas. Jangan menuduh orang menista agama. Padahal sebenarnya dia yang sedang menista agama.”
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengaku belum mendapatkan laporan dari tim pemenang salah satu pasangan calon. KPU tengah melakukan pendalaman terkait acara tersebut.
“Cuma memang kami sudah mendapat informasi, ada yang mengirim video yang beredar di masyarakat. Harusnya sudah ada laporan ke kami. Pengawas di Kibin, nanti kita bedah kasus, ada pelanggaran atau tidak. Nanti kami akan klarifikasi pihak-pihak tertentu," kata dia.
Ari mengimbau kepada masyarakat yang merayakan momentum Rajaban, tradisi memperingati peristiwa Isra mi’raj di Serang, Banten agar tidak memanfaatkan PHBI untuk kepentingan politik.
Baca Juga: 4 Momen Mesra Prabowo Subianto - Titiek Soeharto di Pilpres 2019
“Upaya pencegahan yang kami lakukan berkomunikasi dengan para pihak. Kalau kegiatan itu kami tau, kami mencegah. Apa yang boleh dan apa yang tidak,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Kampanye ke Purwokerto, Helikopter Mendarat di Lapangan Bola
-
Bantah Prabowo, Maruf Amin Kasih Bukti Indonesia Dihormati Negara Lain
-
BPN: Langgar UU Jika Eks Kapolsek Pasirwangi Dimutasi karena Dukung Prabowo
-
Tak Disorot Kamera, Aksi Intepreter Terjemahkan Lagu 'Sayang' Via Vallen
-
Bamsoet Curiga Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi untuk Adu Domba Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu