Suara.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebut video Rizieq Shihab yang menyatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta perwakilan di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, memenangkan salah satu calon presiden adalah fitnah.
"Video itu tidak benar, bahwa Menteri Luar Negeri mengimbau perwakilan di luar negeri untuk memenangkan salah satu capres. Justru, Ibu Menlu selalu menekankan kepada semua perwakilan di luar negeri untuk bersikap netral," kata Arrmanatha dalam penjelasan kepada pers seperti dilansir Antara di Cikini, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Pernyataan itu dikeluarkan Jubir Kemlu untuk menangkal video Rizieq Shihab yang beredar melalui media sosial dan grup-grup percakapan, seperti WhatsApp dan Telegram, yang direkam di Arab Saudi setelah kunjungan Menlu Retno ke Jeddah 4 Maret lalu.
Dalam video berdurasi sekitar 4 menit yang beredar luas di media sosial itu, Rizieq mengecam Menlu RI, yang ia sebut "mengancam kebebasan staf KBRI dan KJRI di Arab Saudi". Rizieq juga menyeru para pendukung pasangan Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk "melawan semua bentuk kecurangan dalam pemilu di Arab Saudi".
Arrmanatha menegaskan, bahwa Menlu RI berkunjung ke Arab Saudi untuk meresmikan kantor satu atap pelayanan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Konsulat Jenderal RI Jeddah, Arab Saudi.
"Kami tegaskan pula, bahwa Menlu hanya berkunjung ke Jeddah, ke konsulat jeenderal kita yang ada di sana, tidak ke KBRI di Riyadh," kata dia.
Pernyataan Arrmanatha didukung penjelasan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhammad Iqbal yang turut mendampingi Menlu Retno dalam kunjungan ke Jeddah dan beberapa negara Timur Tengah awal Maret lalu.
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pernyataan dalam video RS dalam video itu fitnah, karena saya berada di samping Ibu Menlu dalam kunjungan itu dan tidak ada satu pun pernyataan Menlu tentang dukung-mendukung salah satu capres," kata Iqbal, yang menyebut Rizieq Shihab dengan inisial RS.
Terkait aktivitas Rizieq Shihab di Arab Saudi yang sering kali bermuatan politik, Iqbal mengatakan pada dasarnya semua negara melarang warga negara asing yang berada di wilayah mereka melakukan kegiatan politik.
Baca Juga: Jalur MRT Susah Sinyal, Rudiantara: Ruang Publik Jangan Dikomersialkan
"Berdasarkan paspor yang dimiliki RS, dia masih memegang paspor Indonesia sehingga berstatus WNI di Arab Saudi, dan apabila otoritas di Arab Saudi memutuskan dia melanggar ketentuan, dia masih objek perlindungan pemerintah Indonesia," kata dia.
Iqbal pun mencontohkan bahwa, saat Rizieq mengalami masalah izin tinggal di Arab Saudi tahun 2018, staf konsuler KBRI Riyadh mendampinginya dalam penyelesaian kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Rizieq Sebut Menlu Serukan Pemenangan Capres di Arab, Kemlu: Itu Fitnah!
-
Menlu Retno Puji PM Selandia Baru Soal Respons Penembakan di Masjid
-
Miris, Anak Tahu Ibunya Disiksa Majikan di Arab Saudi dari Facebook
-
TKI Turini Fatmah Disiksa Majikan di Arab Saudi, Hanya 3 Kali Kirim Uang
-
Sadis! TKI Turini Fatmah Disiksa Majikan di Arab Saudi, Disekap di Gudang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung