Suara.com - Pelaku rekayasa video milik Budayawan sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, bereaksi terhadap kritik Gus Mus.
Pemilik akun @shenall.ap tersebut ingin bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada Gus Mus atas perbuatannya melalui status terbaru Instagram miliknya.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya mbah. Bagaimana supaya saya bisa langsung berkomunikasi kepada mbah untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf @s.kakung," tulis akun @shenall.ap.
Dia juga mengunggah foto permintaan maaf untuk semua orang yang kecewa dengan unggahan video rekayasa yang mengadu domba Gus Mus dan Maruf Amin.
"Buat saudara-saudaraku yang kecewa dengan postingan ana, saya minta maaf. Kalau ada yang bisa saya hubungi supaya permohonan maaf saya bisa sampai ke @s.kakung (akun Gus Mus--RED)," demikian tertulis di foto itu.
Sebelumnya, budayawan sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, merasa difitnah melalui video hasil editan alias rekayasa.
Kekecewaan tersebut dilontarkan Gus Mus melalui akun jejaring sosial Instagram, @s.kakung, dan akun Twitter @gusmusgusmu, miliknya, Senin (1/4/2019).
Dalam video tersebut, terlihat hasil rekayasa seolah-olah Gus Mus menanggapi pernyataan dan orasi calon wakil presiden nomor urut 2 Maruf Amin.
Di video itu, terlihat Maruf Amin berorasi di atas panggung bahwa pemerintah sudah membuat tol darat, tol laut, tol udara hingga tol langit.
"Bahkan sekarang sudah bikin tol, tol darat, tol laut, tol udara, tol langit juga ada," ujar Maruf Amin dalam orasinya.
Adegan tersebut berganti dengan wawancara Gus Mus dengan seorang pria dengan latar dan waktu yang berbeda.
Dalam adegan itu, Gus Mus mengatakan jelas ada yang soak dan tidak waras karena berlebih-lebihan.
"Itu jelas ada yang soak. Ndak, itu karena apa? Karena berlebih-lebihan. Jangan sampean mencintai orang berlebih-lebihan dan jangan membenci orang berlebih-lebihan. Anda nanti tidak waras," ujar Gus Mus dalam video itu.
Menanggapi video tersebut, Gus Mus menegaskan bahwa itu merupakan hasil editan. Bahkan, dia menyebut si pelaku tega hanya gara-gara kepentingan politik bisa merekayasa.
"Gara-gara kepentingan politik sesaat, ada manusia yang tega membuat editan seperti ini. Rekayasa keterlaluan semacam ini sama sekali tidak sebanding dengan keuntungan politis--kalau memang ada--yang akan diperoleh dan dinikmatinya," tulis Gus Mus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line