Suara.com - Brenton Tarrant, pria yang didakwa menembak mati 50 orang di dua masjid di Selandia Baru mengajukan komplain secara resmi terkait perlakuan terhadap dirinya di penjara.
Pria 28 tahun itu diketahui diisolasi dengan penjagaan ketat di Penjara Auckland di Paremoremo setelah serangan teror di Christchurch terjadi dua minggu lalu.
Diberitakan The Independent, Minggu (31/3/2019), Departemen Pemasyarakatan negara bersangkutan mengonfirmasi bahwa Tarrant tidak memiliki TV, radio, atau surat kabar di penjara. Selain itu, tidak ada pengunjung yang diizinkan ke sana.
Mereka menolak untuk mengomentari klaim Tarrant, tetapi menurut sebuah sumber yang dikutip situs berita Stuff mengatakan, pria bersenjata itu mengeluhkan tak adanya akses panggilan telepon dan pengunjung.
"Dia berada di bawah pengawasan dan isolasi yang ketat," kata sumber tersebut. "Dia tidak mendapatkan hak minimum yang seperti biasanya. Jadi tidak ada panggilan telepon atau kunjungan."
Sumber itu juga mengatakan, Tarrant memiliki halaman sendiri yang ukurannya sama dengan selnya. Ia diizinkan untuk keluar ke halamannya itu selama satu jam setiap hari.
Menurut undang-undang, dikutip dari The Independent, tahanan memiliki 'hak minimum' berupa makan tiga kali sehari, minum, berolahraga, dan tempat tidur yang memadai untuk mendapat kehangatan, kesehatan, dan kenyamanan yang semestinya.
Para tahanan juga diizinkan untuk menerima setidaknya satu pengunjung pribadi selama minimal 30 menit setiap minggu dan setidaknya satu panggilan telepon keluar hingga lima menit setiap minggu.
Namun, Corrections Act 2004 juga menyatakan bahwa hak-hak ini dapat ditahan jika ada keadaan darurat di penjara atau keamanan penjara terancam atau jika kesehatan atau keselamatan seseorang terancam.
Baca Juga: Tak Hanya Jet Pribadi, Ini Koleksi Mobil Mewah milik Sandra Dewi
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, "Ia diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Corrections Act 2004 dan kewajiban internasional kami untuk perawatan tahanan."
"Untuk alasan keamanan operasional, tidak ada informasi lebih lanjut yang akan diberikan," lanjutnya.
Tarrant telah didakwa atas pembunuhan terkait serangan di Christchurch. Dia ditahan tanpa pembelaan dan diperkirakan akan menghadapi tuntutan lebih lanjut di pengadilan pada 5 April mendatang.
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir