Suara.com - Brenton Tarrant, pria yang didakwa menembak mati 50 orang di dua masjid di Selandia Baru mengajukan komplain secara resmi terkait perlakuan terhadap dirinya di penjara.
Pria 28 tahun itu diketahui diisolasi dengan penjagaan ketat di Penjara Auckland di Paremoremo setelah serangan teror di Christchurch terjadi dua minggu lalu.
Diberitakan The Independent, Minggu (31/3/2019), Departemen Pemasyarakatan negara bersangkutan mengonfirmasi bahwa Tarrant tidak memiliki TV, radio, atau surat kabar di penjara. Selain itu, tidak ada pengunjung yang diizinkan ke sana.
Mereka menolak untuk mengomentari klaim Tarrant, tetapi menurut sebuah sumber yang dikutip situs berita Stuff mengatakan, pria bersenjata itu mengeluhkan tak adanya akses panggilan telepon dan pengunjung.
"Dia berada di bawah pengawasan dan isolasi yang ketat," kata sumber tersebut. "Dia tidak mendapatkan hak minimum yang seperti biasanya. Jadi tidak ada panggilan telepon atau kunjungan."
Sumber itu juga mengatakan, Tarrant memiliki halaman sendiri yang ukurannya sama dengan selnya. Ia diizinkan untuk keluar ke halamannya itu selama satu jam setiap hari.
Menurut undang-undang, dikutip dari The Independent, tahanan memiliki 'hak minimum' berupa makan tiga kali sehari, minum, berolahraga, dan tempat tidur yang memadai untuk mendapat kehangatan, kesehatan, dan kenyamanan yang semestinya.
Para tahanan juga diizinkan untuk menerima setidaknya satu pengunjung pribadi selama minimal 30 menit setiap minggu dan setidaknya satu panggilan telepon keluar hingga lima menit setiap minggu.
Namun, Corrections Act 2004 juga menyatakan bahwa hak-hak ini dapat ditahan jika ada keadaan darurat di penjara atau keamanan penjara terancam atau jika kesehatan atau keselamatan seseorang terancam.
Baca Juga: Tak Hanya Jet Pribadi, Ini Koleksi Mobil Mewah milik Sandra Dewi
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan, "Ia diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Corrections Act 2004 dan kewajiban internasional kami untuk perawatan tahanan."
"Untuk alasan keamanan operasional, tidak ada informasi lebih lanjut yang akan diberikan," lanjutnya.
Tarrant telah didakwa atas pembunuhan terkait serangan di Christchurch. Dia ditahan tanpa pembelaan dan diperkirakan akan menghadapi tuntutan lebih lanjut di pengadilan pada 5 April mendatang.
Berita Terkait
-
Tudingan Sesat Imigrasi AS, Sebut Wasit Omar Artan Terlibat Organisasi Teroris
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer