Suara.com - Ahmad Rubangi, sopir pribadi Ratna Sarumpaet menjelaskan detik-detik majikannya mengaku dipukuli dua lelaki misterius sampai wajahnya babak belur. Cerita penganiayaan itu disampaikan Ratna sambil menangis sesaat tiba di rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Selatan.
Cerita itu disampaikan Ahmad saat dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang lanjutan kasus hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019), hari ini.
Dalam kesaksiannya, Rubani mengatakan awalnya Ratna sudah pergi dari rumahnya sejak tanggal 21 September 2018. Lalu Rubani mengaku menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari Ratna yang mengatakan ia akan segera pulang ke rumahnya setelah tiga hari pergi.
"Ibu (ratna) kembali tanggal 24 malam sekitar jam 21.15 WIB waktu itu ibu ngabarin beliau akan segera sampai di rumah. Ibu ngabarin kondisinya sakit terus minta dibukain pintu depan," kata Ahmad.
Lebih lanjut, Rubani menyebut Ratna tiba di rumah pukul 21.30 WIB. Lalu Rubani segera membuka pintu rumah dan membawakan barang-barang yang dibawa Ratna selama pergi serta mengantarnya ke kamar Ratna.
Setelah mengantar barang, Ratna meminta dirinya untuk memanggil Sahar dan Pele ke kamarnya. Lalu saat dua orang tersebut sudah datang, Ratna sambil menangis menceritakan mengenai dirinya yang dipukuli oleh dua orang lelaki misterius. Namun, Ahmad mengaku tidak mendengarkan secara seksama cerita Ratna karena menurutnya saat itu dia keluar masuk dari kamar Ratna.
"Saya diminta manggil pak Sahar dan pak Pele ke kamar. Di situ seinget saya beliau bilang abis dipukulin orang, tapi saya kurang jelas karena sambil keluar masuk ruangan terus ibu menangis dan saya diminta keluar lagi," ungkapnya.
Rubani lali mengaku setelah hari saat Ratna bercerita, ia diminta untuk mengantarkan air hangat dalam satu panci ke kamar Ratna tiap harinya. Ratna juga disebut Rubani tidak keluar rumah sejak tanggal 27 September 2018.
"Saya hanya diminta menyiapkan air anget mungkin untuk lap muka karena saya kurang tahu saya antar terus keluar. Itu saya antar semacam satu panci," pungkasnya.
Baca Juga: BPN Tegaskan Tidak Ada Mobilisasi Massa Hadang Ma'ruf Amin di Madura
Sebelumnya terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet jalani sidang keenam Selasa (2/3/2019) hari ini. Ratna mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Mereka adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati, Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet
-
Minta Maaf Namanya Ikut Terseret, Ratna: Dokter Sidik Tidak Salah
-
Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir
-
Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati