Suara.com - Ahmad Rubangi, sopir pribadi Ratna Sarumpaet menjelaskan detik-detik majikannya mengaku dipukuli dua lelaki misterius sampai wajahnya babak belur. Cerita penganiayaan itu disampaikan Ratna sambil menangis sesaat tiba di rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Selatan.
Cerita itu disampaikan Ahmad saat dihadirkan jaksa penuntut umum di sidang lanjutan kasus hoaks yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019), hari ini.
Dalam kesaksiannya, Rubani mengatakan awalnya Ratna sudah pergi dari rumahnya sejak tanggal 21 September 2018. Lalu Rubani mengaku menerima pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari Ratna yang mengatakan ia akan segera pulang ke rumahnya setelah tiga hari pergi.
"Ibu (ratna) kembali tanggal 24 malam sekitar jam 21.15 WIB waktu itu ibu ngabarin beliau akan segera sampai di rumah. Ibu ngabarin kondisinya sakit terus minta dibukain pintu depan," kata Ahmad.
Lebih lanjut, Rubani menyebut Ratna tiba di rumah pukul 21.30 WIB. Lalu Rubani segera membuka pintu rumah dan membawakan barang-barang yang dibawa Ratna selama pergi serta mengantarnya ke kamar Ratna.
Setelah mengantar barang, Ratna meminta dirinya untuk memanggil Sahar dan Pele ke kamarnya. Lalu saat dua orang tersebut sudah datang, Ratna sambil menangis menceritakan mengenai dirinya yang dipukuli oleh dua orang lelaki misterius. Namun, Ahmad mengaku tidak mendengarkan secara seksama cerita Ratna karena menurutnya saat itu dia keluar masuk dari kamar Ratna.
"Saya diminta manggil pak Sahar dan pak Pele ke kamar. Di situ seinget saya beliau bilang abis dipukulin orang, tapi saya kurang jelas karena sambil keluar masuk ruangan terus ibu menangis dan saya diminta keluar lagi," ungkapnya.
Rubani lali mengaku setelah hari saat Ratna bercerita, ia diminta untuk mengantarkan air hangat dalam satu panci ke kamar Ratna tiap harinya. Ratna juga disebut Rubani tidak keluar rumah sejak tanggal 27 September 2018.
"Saya hanya diminta menyiapkan air anget mungkin untuk lap muka karena saya kurang tahu saya antar terus keluar. Itu saya antar semacam satu panci," pungkasnya.
Baca Juga: BPN Tegaskan Tidak Ada Mobilisasi Massa Hadang Ma'ruf Amin di Madura
Sebelumnya terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet jalani sidang keenam Selasa (2/3/2019) hari ini. Ratna mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Mereka adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati, Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet
-
Minta Maaf Namanya Ikut Terseret, Ratna: Dokter Sidik Tidak Salah
-
Bantah Oplas karena Jelek, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Cantik dari Lahir
-
Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
Terkini
-
Ironi Dana Iklim: Hanya 10 Persen Kembali ke Kampung Masyarakat Adat
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
-
Hampir Dua Pekan, Enam Korban Ledakan SMAN 72 Masih Dirawat: Bagaimana dengan Pelaku?
-
Kematian Kacab Bank: Polisi Tambah Pasal Pembunuhan, Tiga Anggota Kopassus Jadi Tersangka
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi Terhadap Tren, Menuju Indonesia Emas 2045
-
Dari New York ke Istana Jakarta: Michael Bloomberg Temui Prabowo dan Bos Danantara, Bahas Apa?
-
Impor Minyak dari AS Dimulai Desember, Pertamina Bakal Diizinkan Beli Tanpa Lelang?
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT