Suara.com - Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo tetap menerima gaji pokok kepala daerah meski sudah menyandang sebagai koruptor setelah divonis penjara 10 tahun.
Syahri Mulyo juga sudah dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri dan mendekam di penjara. KPK hingga jatuh vonis 10 tahun dari Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/2/2019) lalu.
"Karena statusnya masih bupati, meskipun nonaktif, gaji pokok beliau masih menerima," kata Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji di Tulungagung, Selasa (2/4/2019).
Besaran gaji yang diterima Syahri tidak besar. Sesuai besaran gaji pokok pejabat setingkat eselon II, Syahri menerima bayaran sebesar Rp 2,1 juta.
Terpidana kasus korupsi yang telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya selama 10 tahun itu tidak mendapat fasilitas tunjangan maupun honor lain yang biasanya diterima seorang penjabat kepala daerah.
Kata Sudarmaji, gaji dan tunjangan keluarga baru tidak akan diberikan kepada Syahri apabila kasus hukumnya telah inkracht dan mendapat pemberhentian tetap.
"Dalam posisi nonaktif tersebut, Pak Syahri tidak memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Seluruh tugasnya saat ini dijalankan oleh Plt Bupati Pak Maryoto Birowo," katanya.
Sebelumnya, dari hasil sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, dimana Syahri beserta dengan rekannya terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Hal itu sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf b UURI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo Divonis 10 Tahun Penjara
Atas UURI nomor 31 tahun 1999, jonto pasal 55 ayat (1) ke 1, jonto pasal 65 ayat (1) KUHP Majelis hakim telah memutuskan terhadap terdakwa I, yakni Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp700 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Selain itu majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa Syahri Mulyo untuk mengembalikan atau membayarkan uang pengganti kepada Negara sebesar Rp28,8 miliar, dan dipotong uang yang dikembalikan sebesar Rp1,5 miliar.
Majelis hakim juga mencabut hak politiknya selama lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
-
KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
-
Fakta Penangkapan Politisi Golkar Simpan Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid