Suara.com - Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo tetap menerima gaji pokok kepala daerah meski sudah menyandang sebagai koruptor setelah divonis penjara 10 tahun.
Syahri Mulyo juga sudah dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri dan mendekam di penjara. KPK hingga jatuh vonis 10 tahun dari Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (14/2/2019) lalu.
"Karena statusnya masih bupati, meskipun nonaktif, gaji pokok beliau masih menerima," kata Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji di Tulungagung, Selasa (2/4/2019).
Besaran gaji yang diterima Syahri tidak besar. Sesuai besaran gaji pokok pejabat setingkat eselon II, Syahri menerima bayaran sebesar Rp 2,1 juta.
Terpidana kasus korupsi yang telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya selama 10 tahun itu tidak mendapat fasilitas tunjangan maupun honor lain yang biasanya diterima seorang penjabat kepala daerah.
Kata Sudarmaji, gaji dan tunjangan keluarga baru tidak akan diberikan kepada Syahri apabila kasus hukumnya telah inkracht dan mendapat pemberhentian tetap.
"Dalam posisi nonaktif tersebut, Pak Syahri tidak memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Seluruh tugasnya saat ini dijalankan oleh Plt Bupati Pak Maryoto Birowo," katanya.
Sebelumnya, dari hasil sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, dimana Syahri beserta dengan rekannya terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Hal itu sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf b UURI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Nonaktif Syahri Mulyo Divonis 10 Tahun Penjara
Atas UURI nomor 31 tahun 1999, jonto pasal 55 ayat (1) ke 1, jonto pasal 65 ayat (1) KUHP Majelis hakim telah memutuskan terhadap terdakwa I, yakni Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp700 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Selain itu majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa Syahri Mulyo untuk mengembalikan atau membayarkan uang pengganti kepada Negara sebesar Rp28,8 miliar, dan dipotong uang yang dikembalikan sebesar Rp1,5 miliar.
Majelis hakim juga mencabut hak politiknya selama lima tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
-
KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
-
Fakta Penangkapan Politisi Golkar Simpan Rp 8 Miliar untuk Serangan Fajar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan