Suara.com - Pranom Tiengtron, perempuan asal Rayong, Thailand, harus menerima kenyataan mengalami kelumpuhan seusai menjalani pijat ala Thai.
Bukan kesembuhan yang didapat, Sang terapis justru tanpa sengaja menginjak kaki Pranom hingga tulangnya patah dan menggeser pergelangan kakinya.
Seperti diberitakan World of Buzz, Selasa (2/4/2019), kejadian bermula saat Pranom mendatangi sebuah terapi ala Thai bernama Dr Happy pada akhir 2018.
Kala itu, ia meminta dipijat karena mengalami sakit di kakinya dan tak kunjung sembuh. Sang terapis melakukan pengobatan dengan cara menginjak-injak tubuh pasien.
Pranom kaget karena metode pijatan yang dilakukan oleh si terapis tergolong tak lazim. Ia sempat meminta agar terapis tidak melakukan metode pijatan seperti itu.
Namun, si terapis tak menghiraukannya dan tetap memijat Pranom dengan cara diinjak-injak.
"Aku pikir itu merupakan pijatan normal, pijatan dengan tangan. Aku bingung saat dia memintaku berbaring di lantai lalu kakinya menginjak tubuhku," kata Pranom.
Setelah melakukan pijatan, sakit yang dialami oleh Pranom justru semakin kuat bahkan berlipat-lipat ganda ia rasakan. Pranom memutuskan untuk pergi ke rumah sakit dan melakukan pemeriksaan dengan sinar X.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, tampak bahwa pijatan Dr Happy telah membuat tulang pahanya patah hingga pergelangan kaki kirinya terkilir. Akibatnya, Pranom kesulitan untuk berjalan hingga bekerja.
Baca Juga: Sumenep Kembali Diguncang Gempa, Khofifah Lakukan Ini
Terlebih, biaya pengobatan di rumah sakit atas cedera yang dialaminya cukup besar. Para tetangga Pranom mencoba menghubungi hingga mendatangi ke lokasi Dr Happy biasa melakukan praktik. Namun pria bernama asli Kiattisak Chaiwimon sudah melarikan diri.
Pranom melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat. Pada 27 Maret 2019, petugas kesehatan provinsi berhasil menemukan keberadaan Dr Happy di kediamannya.
Berita Terkait
-
5 Kebijakan WFH Paling Nyeleneh di Dunia Imbas Perang, Indonesia Tak Ada Apa-apanya
-
Nasib Ranking FIFA Negara ASEAN, Timnas Indonesia Masih di Bawah Tetangga
-
Thailand dan Tajikistan Lolos ke Piala Asia 2027, Tiket Terakhir Masih Diperebutkan
-
Bocah Thailand Bernama Metallica Berhasil Miliki Paspor, Bantah Keraguan Publik
-
Jadwal Terakhir Kualifikasi Piala Asia 2027: Thailand dan Filipina Kejar Tiket ke Putaran Final
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya