Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah memutuskan kembali menambah jumlah tamu undangan kepada tim kampanye kedua paslon pada debat pamungkas Pilpres 2019. KPU menambah jumlah tamu undangan menjadi 150 orang kepada masing-masing tim kampanye.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan jumlah tamu undangan yang diperuntukkan kepada TKN Jokowi - Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo - Sandiaga Uno tersebut kembali pada format awal saat debat pertama Pilpres.
"Terkait dengan tamu undangan, diputuskan dalam rapat, keseluruhan tamu undangan berjumlah 500 orang. Undangan akan terbagi untuk TKN 01 150, BPN 02 150, dan undangan KPU 200," kata Wahyu saat jumpa pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Wahyu menjelaskan alasan KPU menambah undangan kepada kedua perwakilan tim kampanye lantaran berdasarkan hasil evaluasi debat ketiga dan keempat dinilai telah meningkat ketertiban di antara kedua pendukung paslon yang hadir.
Meskipun begitu, KPU tetap memberi catatan kepada kedua perwakilan tim kampanye tersebut untuk berkomitmen tidak mengundang nama-nama pendukung yang sempat membuat kegaduhan pada debat sebelumnya.
"Dalam rapat diputuskan, mereka punya komitmen. TKN dan BPN punya komitmen sejak distribusi undangan. Kami sudah mengidentifikasi nama-nama oknum yang pada debat keempat membuat gaduh," tuturnya.
Untuk diketahui, debat kelima akan membahas tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan, dan Investasi. Debat pamungkas ini akan kembali diikuti pasangan Capres-Cawapres, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan dipandu oleh dua moderator debat Balques Manisang dan Tomy Ristanto.
Debat jilid lima ini akan diadakan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 13 April mendatang. Media penyelenggara debat kelima adalah TV One, NET, ANTV, dan Berita Satu.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban UN Matematika Beredar di Line
Berita Terkait
-
Pimpinan Parpol Bakal Deklarasi Pemilu Damai di Debat Pamungkas Pilpres
-
Mahfud MD: Amien Rais Orang Tua Kita, Kalau Dia Ngomong Dengerin Saja
-
Sebut Ketua TPS di Arab Menangkan Jokowi, KPU Respons Tudingan Rizieq
-
Timses Prabowo Sudah Bahas Soal Menteri, Muzani: Tapi Belum Sampai Jumlah
-
Penonton Debat Keempat yang Tertawa, Dicoret KPU
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang