Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada publik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengemukakan hal tersebut usai menemui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2019).
Febri mengatakan pengumuman tersebut sekaligus menjadi sosialisasi aturan KPU yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Jadi nanti rencananya kami akan undang KPU dan akan menyampaikan nama-nama itu," tutur Febri.
"Jadi mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaaannya dan itu sebagai syarat pelantikan. Tapi nanti tentu detailnya terkait aturan ini, teman-teman KPU yang akan menyampaikan," imbuhnya.
Selain itu, Febri juga mengungkapkan KPK bersama KPU juga tengah membahas ihwal upaya mengajak pemilih pemula, yakni kalangan milenial untuk turut serta menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Namun, kata Febri, tidak hanya sekadar mengajak untuk memilih melainkan juga turut menyadarkan para pemilih pemula tersebut untuk memilih pemimpin yang jujur dan bersih.
"Tadi salah satu yang muncul adalah memerangi politik uang. Sebab, itu juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemilih harus jujur. Jujur dalam artian jangan pernah pilih orang-orang yang akan memberikan uang untuk membeli suara. Yang memberikan amplop jangan dipilih," katanya.
Baca Juga: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Suyanto Tewas saat Masih Pegang Setir
Berita Terkait
-
Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
-
Balques Manisang dan Tomy Ristanto Jadi Moderator Debat Pamungkas Pilpres
-
KPU Minta Rizieq Shihab Lapor Jika Punya Bukti Kecurangan Pemilu
-
Sumenep Diguncang Gempa, KPU Tetap Kirim Logistik Pemilu ke Sapeken
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung