Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada publik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengemukakan hal tersebut usai menemui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2019).
Febri mengatakan pengumuman tersebut sekaligus menjadi sosialisasi aturan KPU yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Jadi nanti rencananya kami akan undang KPU dan akan menyampaikan nama-nama itu," tutur Febri.
"Jadi mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaaannya dan itu sebagai syarat pelantikan. Tapi nanti tentu detailnya terkait aturan ini, teman-teman KPU yang akan menyampaikan," imbuhnya.
Selain itu, Febri juga mengungkapkan KPK bersama KPU juga tengah membahas ihwal upaya mengajak pemilih pemula, yakni kalangan milenial untuk turut serta menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Namun, kata Febri, tidak hanya sekadar mengajak untuk memilih melainkan juga turut menyadarkan para pemilih pemula tersebut untuk memilih pemimpin yang jujur dan bersih.
"Tadi salah satu yang muncul adalah memerangi politik uang. Sebab, itu juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemilih harus jujur. Jujur dalam artian jangan pernah pilih orang-orang yang akan memberikan uang untuk membeli suara. Yang memberikan amplop jangan dipilih," katanya.
Baca Juga: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Suyanto Tewas saat Masih Pegang Setir
Berita Terkait
-
Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
-
Balques Manisang dan Tomy Ristanto Jadi Moderator Debat Pamungkas Pilpres
-
KPU Minta Rizieq Shihab Lapor Jika Punya Bukti Kecurangan Pemilu
-
Sumenep Diguncang Gempa, KPU Tetap Kirim Logistik Pemilu ke Sapeken
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang