Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada publik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengemukakan hal tersebut usai menemui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2019).
Febri mengatakan pengumuman tersebut sekaligus menjadi sosialisasi aturan KPU yang mewajibkan calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024 untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Jadi nanti rencananya kami akan undang KPU dan akan menyampaikan nama-nama itu," tutur Febri.
"Jadi mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaaannya dan itu sebagai syarat pelantikan. Tapi nanti tentu detailnya terkait aturan ini, teman-teman KPU yang akan menyampaikan," imbuhnya.
Selain itu, Febri juga mengungkapkan KPK bersama KPU juga tengah membahas ihwal upaya mengajak pemilih pemula, yakni kalangan milenial untuk turut serta menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Namun, kata Febri, tidak hanya sekadar mengajak untuk memilih melainkan juga turut menyadarkan para pemilih pemula tersebut untuk memilih pemimpin yang jujur dan bersih.
"Tadi salah satu yang muncul adalah memerangi politik uang. Sebab, itu juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa pemilih harus jujur. Jujur dalam artian jangan pernah pilih orang-orang yang akan memberikan uang untuk membeli suara. Yang memberikan amplop jangan dipilih," katanya.
Baca Juga: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Suyanto Tewas saat Masih Pegang Setir
Berita Terkait
-
Ada Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
-
Balques Manisang dan Tomy Ristanto Jadi Moderator Debat Pamungkas Pilpres
-
KPU Minta Rizieq Shihab Lapor Jika Punya Bukti Kecurangan Pemilu
-
Sumenep Diguncang Gempa, KPU Tetap Kirim Logistik Pemilu ke Sapeken
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara