Suara.com - Usai membuka barang bukti tiga kardus berisi amplop dalam kasus suap distribusi pupuk milik mantan Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dikabarkan ada tanda berupa cap jempol di amplop tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi kebenaran adanya tanda di amplop tersebut berupa 'cap jempol'.
"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Tapi sejauh ini, fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif 2019," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) malam.
Febri menegaskan, sesuai penyidikan kasus Bowo tersebut membenarkan amplop berisi uang itu akan digunakan sebagai 'serangan fajar' dalam pencalonnya kembali sebagai calon legislatif di Dapil Jawa Tengah 2 pada pemilu 2019.
"Dari bukti-bukti dari fakta-fakta hukum yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya adalah amplop tersebut diduga akan digunakan untuk Serangan Fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegkan BSP (Bowo Sidik)," ujar Febri
Febri mengemukakan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan-kepentingan lain, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan. Apalagi, lanjut Febri, yang kini tengah ramai di publik amplop-amplop tersebut juga untuk ditujukan kepada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Tidak ada nomor urut (terkait pilpres 2019) yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut. Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan kepentingan lain berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saat ini. Sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," ujar Febri
Penyidik KPK, mulai hari ini telah membuka barang bukti sitaan milik Bowo, ada sebanyak 82 kardus dan 2 kontainer dengan berisikan 400 ribu amplop. Tapi yang baru dibuka hanya 3 kardus yang berisikan uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan total uang dari tiga kardus sebanyak Rp 246 juta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Baca Juga: Libas Kalteng Putra, Kemenangan Arema FC Disambut Tarian Aremania
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Berita Terkait
-
KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
-
Rumah hingga Ruang Kerja Bowo Sidik di DPR Digeledah, KPK Sita Dokumen
-
Dua Tersangka Pemberi Suap Bupati Mesuji Segera Disidang Di PN Lampung
-
KPK Sebut Rp 8 M Di Kantor PT Inersia Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019
-
Geledah Kantor PT Inersia, KPK Sita Dokumen di Kantor Milik Bowo Sidik
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya