Suara.com - Usai membuka barang bukti tiga kardus berisi amplop dalam kasus suap distribusi pupuk milik mantan Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dikabarkan ada tanda berupa cap jempol di amplop tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi kebenaran adanya tanda di amplop tersebut berupa 'cap jempol'.
"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Tapi sejauh ini, fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif 2019," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) malam.
Febri menegaskan, sesuai penyidikan kasus Bowo tersebut membenarkan amplop berisi uang itu akan digunakan sebagai 'serangan fajar' dalam pencalonnya kembali sebagai calon legislatif di Dapil Jawa Tengah 2 pada pemilu 2019.
"Dari bukti-bukti dari fakta-fakta hukum yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya adalah amplop tersebut diduga akan digunakan untuk Serangan Fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegkan BSP (Bowo Sidik)," ujar Febri
Febri mengemukakan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan-kepentingan lain, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan. Apalagi, lanjut Febri, yang kini tengah ramai di publik amplop-amplop tersebut juga untuk ditujukan kepada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Tidak ada nomor urut (terkait pilpres 2019) yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut. Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan kepentingan lain berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saat ini. Sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," ujar Febri
Penyidik KPK, mulai hari ini telah membuka barang bukti sitaan milik Bowo, ada sebanyak 82 kardus dan 2 kontainer dengan berisikan 400 ribu amplop. Tapi yang baru dibuka hanya 3 kardus yang berisikan uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan total uang dari tiga kardus sebanyak Rp 246 juta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Baca Juga: Libas Kalteng Putra, Kemenangan Arema FC Disambut Tarian Aremania
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Berita Terkait
-
KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
-
Rumah hingga Ruang Kerja Bowo Sidik di DPR Digeledah, KPK Sita Dokumen
-
Dua Tersangka Pemberi Suap Bupati Mesuji Segera Disidang Di PN Lampung
-
KPK Sebut Rp 8 M Di Kantor PT Inersia Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019
-
Geledah Kantor PT Inersia, KPK Sita Dokumen di Kantor Milik Bowo Sidik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag