Suara.com - Tarif LRT Kelapa Gading-Velodrome Rp 5.000 sekali naik. Tarif LRT Kelapa Gading-Velodrome itu flat.
PT LRT Jakarta telah menetapkan tarif flat itu. Penetapan tarif itu diatur berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34/2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
"Tarif LRT Jakarta Koridor Kelapa Gading-Velodrome telah ditetapkan flat sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah)," kata Corporate Communication PT LRT Jakarta, Melisa Suciati, Selasa (2/4/2019).
Meski sudah menetapkan tarif, tanggal operasi komersial LRT Koridor Kelapa Gading-Velodrome masih belum ditetapkan.
"PT LRT Jakarta telah menyampaikan laporan kesiapan operasi untuk menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan tanggal dimulainya operasi komersial," ujar Melisa.
LRT Koridor Kelapa Gading-Velodrome membentang sepanjang 5,8 kilometer dengan struktur layang dan melayani enam stasiun yakni Stasiun Pegangsaan Dua, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian dan Velodrome.
Dalam keterangannya, Melisa juga menyampaikan seluruh rangkaian kereta LRT Jakarta telah mendapatkan Sertifikasi Sarana dari Kementerian Perhubungan dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak operasi.
"Rekomendasi Safety Assesment (Penilaian Keselamatan) juga telah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya.
PT LRT Jakarta juga masih terus melakukan penyempurnaan sistem LRT untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang disyaratkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Proyek LRT Lintas Tiga Terkendala Pembebasan Lahan di Bekasi Timur
Berita Terkait
-
LRT Jabodebek Lintas Satu Cibubur - Cawang Diuji Coba Juli Tahun Ini
-
Progres LRT Lintas Cibubur - Cawang Capai 79,69 Persen
-
Dirut Adhi Karya Klaim LRT Jabodebek Tembus Rekor di Dunia
-
Tok... Tok... Tok! Tarif MRT Rp 8.500 dan Tarif LRT Rp 5.000
-
Bahas Tarif MRT, Komisi B dan C DPRD Jakarta Beda Pandangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!