Suara.com - Kuasa hukum 24 korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Priaardanto (Danto) mengaku akan menambah jumlah uang santunan bagi keluarga korban. Hal tersebut akan dilakukan dengan menggugat perusahaan pembuat pesawat yakni, Boeing.
Menurut pengacara dari firma hukum Danto dan Tomi dan rekan, sudah sepatutnya perusahaan Boeing bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Namun, menurut Danto, saat ini gugatan tak bisa dilayangkan karena 24 korban yang ia tangani sebagiannya sudah menandatangani perjanjian Release and Discharge atau pelepasan dan pembebasan yang dianggapnya ilegal. Perjanjian tersebut diajukan oleh maskapai penerbangan Lion Air kepada keluarga korban.
"R and D itu untuk pelepasan dan pembebasan terhadap lebih dari 1000 perusahaan yang berafiliasi dengan boeing," kata Dando saat konferensi pers somasi keluarga korban JT 610 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Karena itu, Danto juga menggugat Lion Air agar mencabut perjanjian pelepasan dan pembebasan itu. Seharusnya, menurut Danto, para korban bisa mendapat uang santunan tanpa harus ada penandatangan perjanjian tersebut. Bahkan Danto juga menyebut langkah Lion Air dengan membuat perjanjian itu melanggar undang-undang.
"Jadi kenapa itu kita somasi karena itu tidak fair. Karena itu persyaratan tambahan. Sedangkan UU bilang enggak boleh menambahkan. Santunan adalah hak mutlak. Keluarga korban hanya perlu membuktikan kalau ia ahli waris," jelas Danto.
Kuasa hukum dari firma hukum asal Amerika, Herrmann Law Group juga mengatakan kasus kecelakaan ini adalah tanggung jawab Boeing juga. Menurutnya dalam kecelakaan tersebut, dari pemeriksaan pesawat hingga pilotnya sudah dapat diketahui siapa yang bertanggungjawab. Namun yang perlu diperjelas adalah santunan dari Boeing untuk korban.
"Sudah hampir dipastikan tanggung jawab itu ada di Boeing. Dari kesalahan dari perawatan pesawat, pilot dan sebagainya sudah jelas sekali. Yang belum pasti jumlah kompensasinya," kata kuasa hukum dari Herrmann and Law, Charles J Herrmann.
Charles mengatakan, nantinya setelah melaporkan Boeing, kuasa hukum Boeing akan meminta pengadilan dilakukan di Indonesia. Menurut Charles langkah itu akan diambil karena biaya santunan di Indonesia sangat rendah daripada di Amerika. Namun Charles akan mengusahakan agar pengadilan digelar di Amerika.
Baca Juga: Roket SpaceX yang Akan Antar Manusia ke Mars Sukses Jalani Tes Pertama
"Jumlah kompensasi di Amerika lebih tinggi dari negara lainnya. Pastinya jauh lebih tinggi di Indonesia. Pengacara Boeing akan beragumentasi agar sidang ini digelar di Indonesia," tutur Charles.
Salah satu keluarga korban yang telah menandatangani perjanjian pelepasan dan pembebasan, Saryoso mengaku mendukung somasi kepada Lion Air dan Boeing. Saryoso mengaku sebelumnya tidak mengetahui dampak dari perjanjian tersebut karena saat menandatanganinya ia tidak didampingi pengacara.
"Ya saya dukung. Tadinya saya enggak tahu kalau ternyata kita dirugikan. Setelah ketemu sama pengacara saya jadi tahu," pungkas Saryoso.
Diketahui, sebanyak 125 orang tewas akibat kecelakaan pesawat tipe Boeing JT 610 dari maskapai penerbangan Lion Air. Kecelakaan yang terjadi pada 29 Oktober 2018 lalu itu terjadi di Laut Jawa dekat Karawang, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Firma Hukum Amerika Serikat Somasi Lion Air Bayar Santuan 24 Korban JT610
-
Mantan Pilot Ini Pertaruhkan Keluarganya Demi Terbangkan Boeing 737 Max 8
-
FAA Bentuk Tim Peninjau untuk Pastikan Boeing 737 MAX 8 Laik Terbang
-
Larangan Terbang Boeing 737 Max 8 di Langit Arab Saudi Diperpanjang
-
Skandal Boeing 737 Max, Garuda Akan Tetap Beli Pesawat Boeing
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement