Suara.com - Herrmann Law Group, firma hukum Amerika Serikat, bersama keluarga 24 korban kecelakaan Lion Air JT610, akan menggugat maskapai penerbangan berlogo kepala singa merah tersebut.
Firma hukum berbasis di AS itu juga menggandeng firma hukum Indonesia Danto dan Tomi & Rekan untuk mengajukan gugatan terhadap Lion Air.
Charles J Herrmann, pengacara dari Herrmann Law Group, mengatakan mewakili 24 korban meminta Lion Air melunasi pembayaran santunan Rp 1,2 miliar per korban tragedi Lion Air JT610 tahun 2018.
Ia mengatakan, Lion Air wajib memberikan uang santunan tersebut karena diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Udara.
"Atas nama para korban, kami meminta Lion Air segera membayar setiap keluarga Rp 1,2 miliar yang diamanatkan hukum Indonesia," ujar Charles saat konferensi pers somasi keluarga korban JT 610 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Charles juga mengatakan, ada kejanggalan dalam perjanjian Release and Discharge (R&D) yang diberikan Lion Air kepada keluarga korban.
Menurutnya, perjanjian tersebut membuat perusahaan Boeing selaku produsen pesawat nahas JT 610 terhindar dari tuntutan hukum.
Menurut Charles, saat R&D itu diberikan, para keluarga korban tidak diperkenankan memiliki salinannya. Saat menandatanganinya, keluarga korban juga dipaksa tanpa didampingi pengacara.
"Anda (Lion Air) menolak untuk mengizinkan keluarga korban memiliki salinan R&D. Sementara pada saat yang sama menolak korban untuk mendapat bantuan dari penasihat hukum," jelas Charles.
Baca Juga: Anggun dan Memukau, Ayu Ting Ting Tampil dengan Gamis Syar'i saat Umrah
Selain itu, kata Charles, pihaknya juga menemukan kejanggalan bahwa Lion Air keliru karena membeli asuransi aerospace pada perusahaan Tugu Pratama.
Lion Air sebagai maskapai penerbangan, kata Charles, tetap memiliki kewajiban membayar uang santuan meski sudah membeli asuransi pada perusahaan tersebut.
"Ini omong kosong, hukumnya jelas. Pembelian asuransi itu tidak membuat Lion Air lolos dari kewajiban hukumnya. Mereka tak bisa memindahkan tanggung jawab pada perusahaan asuransi," tegasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 125 orang tewas akibat kecelakaan pesawat tipe Boeing JT 610 dari maskapai penerbangan Lion Air. Kecelakaan yang terjadi pada 29 Oktober 2018 lalu itu terjadi di Laut Jawa wilayah Karawang, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas