Ilustrasi kereta api.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia mulai menjual tiket perjalanan masa mudik Idul Fitri 2019. Tiket tersebut bakal mulai dijual dini hari nanti, Sabtu (6/4) pukul 00.01 WIB.
Sebanyak 50 perjalanan KA tambahan dengan jumlah tempat duduk pada KA Tambahan mencapai 29.456 kursi per hari disediakan KAI.
Berikut tiket KA tambahan yang bakal dijual dini hari nanti:
- Argo Dwipangga Fak: Solo – Gambir, 1.000 kursi per hari
- Argo Jati Fak: Gambir – Cirebon, 800 kursi per hari
- Argo Jati Tambahan: Gambir – Cirebon, 900 kursi per hari
- Argo Lawu Fak: Gambir – Solo, 1.000 kursi per Hari
- Argo Muria Lebaran: Semarang Tawang – Gambir, 1.000 kursi per hari
- Argo Sindoro Lebaran: Semarang Tawang – Gambir, 1.000 kursi per hari
- Brantas Lebaran: Pasar Senen – Semarang Poncol - Blitar, 1.868 kursi per hari
- Cirebon Ekspres Fak: Gambir – Cirebon, 1.080 kursi per hari
- Gajayana Lebaran: Gambir – Malang, 900 kursi per hari
- Kertajaya Lebaran: Pasar Senen – Surabaya Pasarturi, 1.868 kursi per hari
- Kutojaya Selatan lebaran Kiaracondong – Kutoarjo, 1.328 kursi per hari
- Kutojaya Utara Tambahan: Pasar Senen - Kutoarjo, 1.600 kursi per hari
- Lodaya Lebaran: Bandung – Solo, 2.024 kursi per hari
- Mataram: Pasar Senen – Lempuyangan, 1.140 kursi per hari
- Matarmaja Lebaran: Pasar Senen – Malang, 1.580 kursi per hari
- Pasundan Lebaran: Kiaracondong – Surabaya Gubeng, 1.368 kursi per hari.
- Purwojaya Lebaran: Gambir – Cilacap, 1.000 kursi per hari
- Sancaka Lebaran: Yogyakarta – Surabaya Gubeng, 1.180 kursi per hari
- Sawunggalih Lebaran: Pasar Senen – Kutoarjo,1.280 kursi per hari
- Sembrani Lebaran: Gambir – Surabaya Pasarturi, 900 kursi per hari
- Senja Cirebon Fak: Pasar Senen – Cirebon, 1.040 kursi per hari
- Taksaka Malam Lebaran: Gambir – Yogyakarta, 1.000 kursi per hari
- Taksaka Pagi Lebaran: Yogyakarta – Gambir, 1.000 kursi per hari
- Tawangjaya Lebaran: Pasar Senen – Semarang Poncol, 1.600 kursi per hari
Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket KA tambahan ini melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan berbagai channel penjualan tiket resmi KAI lainnya, seperti Traveloka, Tiket.com, serta Indomaret.
Komentar
Berita Terkait
-
Sabtu Dini Hari, Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2019 Mulai Dijual
-
Perbaiki Gangguan Kereta, Menhub Minta PT KAI Bentuk Tim Satgas
-
Gandeng KAI, Perumas Bangun Apartemem Terintegrasi Stasiun
-
Dirut KAI Jamin Sarana dan Prasarana KRL Aman
-
Cerita Jonan Saat Jadi Dirut KAI, Pendapatan Pegawai Naik 10 Kali
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung