Suara.com - KPK tengah menelisik dugaan keterlibatan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam kasus suap yang menjerat anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Bowo kekinian menjadi tersangka kasus suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Karena bagaimanapun juga, landasan kasus ini adalah kerja sama antara PILOG dan PT HTK. Nah PILOG ini kan masih berafiliasi dengan PT Pupuk Indonesia, nanti tentu kami dalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/4/2019).
Febri menjelaskan, dalam penyidikan kasus Bowo, didapat bukti adanya enam atau tujuh traksaksi suap.
Maka itu, KPK menetapkan Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai tersangka.
Selain Asty, KPK juga menetapkan Indung, staf PT Inersia sekaligus orang kepercayaan Bowo, sebagai tersangka.
Sebelumnya, Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Pupuk Indonesia dengan menyita sejumlah barang bukti.
"Itu artinya ada bukti-bukti yang kami duga berada di lokasi tersebut, nanti tentu kami pelajari lebih lanjut ya," kata Febri.
Untuk diketahui, penyidik KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu milik Bowo, yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih pada 84 kardus.
Baca Juga: Setelah Pogba, Zidane Kini Puji Hazard
Uang tersebut disimpan Bowo di kantor PT Inarsia, Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Bowo Akui Duit Suap Rp 8 Miliar untuk Lakukan Serangan Fajar Pemilu 2019
-
Amplop Kardus Serangan Fajar Pileg 2019 Bowo Sidik Berisi Total Rp 8 Miliar
-
Kardus Serangan Fajar Bowo Sidik Dibongkar Lagi, Berisi 15 Ribu Amplop
-
Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
-
KPK: Jangan Pilih Caleg yang Berikan Amplop Berisi Uang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres