Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar sejumlah uang di kardus yang berisi ribuan amplop putih milik eks anggota DPR RI Komisi VI, fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Ribuan amplop itu diduga sengaja disiapkan Bowo untuk 'serangan fajar' terkait pencalegannya di Pemilu 2019.
"Sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus ke empat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Diketahui, KPK telah menyita sebanyak 84 kardus berisi 400 ribu amplop yang berkaitan dengan kasus Bowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. KPK sebelumnya telah membongkar 3 kardus yang berisi ribuan amplop berinsi uang dengan total Rp246 juta.
Saat ini, kata dia, empat kardus yang baru dibuka tersebut berisi 15 ribu amplop.
"Semua ada 15 ribu amplop. Uang dalam amplop (yang dibuka) berjumlah Rp 300 juta," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukan ke 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Baca Juga: Menengok Golok Terbesar Se-Depok Buah Karya Mat Roji
Berita Terkait
-
Luhut Beri Amplop ke Kyai, Fahri Hamzah: Melukai Proses Pemilu!
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Sekjen DPR Lagi untuk Rommy
-
Sebut Amplop Luhut untuk Pengobatan Kyai, GP Ansor: Bukan Politik Uang
-
Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
-
Luhut Beri Amplop ke Kiai, Tagar #AmplopLuhutAdaMaunya Trending Topic
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi