Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar sejumlah uang di kardus yang berisi ribuan amplop putih milik eks anggota DPR RI Komisi VI, fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Ribuan amplop itu diduga sengaja disiapkan Bowo untuk 'serangan fajar' terkait pencalegannya di Pemilu 2019.
"Sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus ke empat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Diketahui, KPK telah menyita sebanyak 84 kardus berisi 400 ribu amplop yang berkaitan dengan kasus Bowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. KPK sebelumnya telah membongkar 3 kardus yang berisi ribuan amplop berinsi uang dengan total Rp246 juta.
Saat ini, kata dia, empat kardus yang baru dibuka tersebut berisi 15 ribu amplop.
"Semua ada 15 ribu amplop. Uang dalam amplop (yang dibuka) berjumlah Rp 300 juta," ungkap Febri.
KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang dimasukan ke 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Baca Juga: Menengok Golok Terbesar Se-Depok Buah Karya Mat Roji
Berita Terkait
-
Luhut Beri Amplop ke Kyai, Fahri Hamzah: Melukai Proses Pemilu!
-
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Panggil Sekjen DPR Lagi untuk Rommy
-
Sebut Amplop Luhut untuk Pengobatan Kyai, GP Ansor: Bukan Politik Uang
-
Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
-
Luhut Beri Amplop ke Kiai, Tagar #AmplopLuhutAdaMaunya Trending Topic
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan