Suara.com - Hariadin, warga negara Indonesia yang disandera gangster teroris Abu Sayyaf di Filipina selatan meninggal dunia di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Jumat (5/4/2019).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Sabtu (6/4/2019), Kemenlu menyebut Hariadin meninggal dunia karena tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan.
“Hariadin bersama seorang WNI lainnya yaitu Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao, guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap kelompok penyandera, sebagaimana dialami warga Malaysia yang terbebas sehari sebelumnya,” kata pernyataan resmi Kemenlu RI.
Heri Ardiansyah masih bisa terselamatkan, tapi Hariadin sudah tewas tenggelam.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin. Kami telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut.”
Menurut jadwal, Sabtu hari ini, Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin tiba di pangkalan militer Westmincom, Xamboanga City, Filipina.
Pada pangkalan militer itu, Heri dan jenazah Hariadin akan diserahkan Filipina kepada perwakilan Indonesia.
“Kami akan mengupayakan Heri dan jenazah Hariadin segera dipulangkan ke Indonesia.”
Untuk diketahui, sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera Abu Sayyaf.
Baca Juga: NU Lumajang Kecewa Sandiaga Kibarkan Bendera NU saat Kampanye
Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang WN Malaysia bernama Jari Abdullah di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018.
Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina Selatan, saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia SN259/4/AF.
Sejak 2016, tercatat 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun seorang orang sandera WNI meninggal dunia dalam proses pembebasan tersebut.
Berita Terkait
-
Filipina Protes Keberadaan Ratusan Kapal China di Dekat Pulau Thitu
-
PHISGOC Bantah Indonesia Gantikan Filipina Jadi Tuan Rumah SEA Games 2019
-
Masuk Pot Kedua, Indonesia Diunggulkan di Sepak Bola SEA Games 2019
-
Filipina Terancam Gagal Gelar SEA Games 2019, Indonesia Siap Gantikan?
-
Keren, Suzuki Tawarkan Varian Ertiga Black Edition
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka