Suara.com - Sekretaris Jendral DPP PAN Edy Soeparno mengaku prihatin setelah Buchari Muslim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji. Buchari merupakan kader partai yang juga Caleg PAN di Pemilu 2019.
Edy memastikan partai yang diketuai Zulkifli Hasan ini akan memberikan bantuan hukum secara penuh kepada Buchari Muslim.
"Sangat kecil jika Buchari melarikan diri dalam kasus tersebut," kata Eddy kepada Suara.com saat melakukan kampanye PAN di Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2019).
Ia kemudian menjamin Buchari Muslim akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Buchari Muslom kata Edy, merupakan seorang ulama dan pihaknya melihat kasus ini murni pidana dan tidak ada kepentingan lainya.
"Kami (PAN) sampai saat ini berprasangka baik kepada Buchari Muslim. Sepenuhnya kasus ini pidana dan kriminal, kami pun tidak bersangka buruk mengenai politik," kata dia.
Lebih jauh Edy mengatakan, pihaknya berharap kasus yang menjerat kader partainya tersebut berjalan baik, diselesaikan adil, transparan, dan tidak ada muatan politik.
"Sehingga Buchari Muslim ini mendapatkan hak sebagai negaranya di depan hukum sejajar warga negara lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Panwascam Waru
Buchari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 04.30 WIB.
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum. (Supriyadi)
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit