Suara.com - Buchari Muslim, Caleg PAN sekaligus salah satu pendiri PA 212, resmi mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji.
Penahanan terhadap Buchari dilakukan seusai pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, PA 212 angkat bicara. Melalui keterangan tertulisnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut perkara yang menjerat Buchari adalah kasus pribadi.
Slamet menilai, kasus tersebut adalah perkara lama yang berkaitan dengan perselisihan bisnis travel serta utang piutang. Oleh karena itu, ia menilai kasus tersebut masuk dalam kasus perdata, bukan pidana.
"Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," tulis Slamet melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019).
Slamet menilai, kasus yang menerpa Buchari seolah-olah dikaitkan dengan masalah politik. Pasalnya, Buchari merupakan caleg PAN dan aktivis PA 212.
"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212," tambahnya.
Slamet menyebut, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap Buchari dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus itu.
"Jadi kami dari PA 212 tetap akan selalu mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap UBM semaksimal mungkin, termasuk mengawasi perkembangan penanganan kasusnya," ujar Slamet.
Baca Juga: Bantah TKN, PA 212: Rizieq Bisa Kumpulkan 13 Juta Umat, Jelas Ulama Panutan
"Selanjutnya kami melalui para pengacara akan mengambil langkah hukum, di antaranya mengajukan penangguhan penahanan,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus penipuan visa haji atas tersangka Buchari Muslim ke tahap penyidikan.
"Kasus tersebut merupakan tindak pidana dan (statusnya) dinaikkan ke penyidikan. Saksi kami panggil untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara, (status) terlapor dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut.
Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.
Buchari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 04.30 WIB.
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.
Berita Terkait
-
Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil
-
5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M
-
Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji
-
Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji, Begini Reaksi Anak Jokowi
-
Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang