Suara.com - Buchari Muslim, Caleg PAN sekaligus salah satu pendiri PA 212, resmi mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji.
Penahanan terhadap Buchari dilakukan seusai pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, PA 212 angkat bicara. Melalui keterangan tertulisnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut perkara yang menjerat Buchari adalah kasus pribadi.
Slamet menilai, kasus tersebut adalah perkara lama yang berkaitan dengan perselisihan bisnis travel serta utang piutang. Oleh karena itu, ia menilai kasus tersebut masuk dalam kasus perdata, bukan pidana.
"Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," tulis Slamet melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019).
Slamet menilai, kasus yang menerpa Buchari seolah-olah dikaitkan dengan masalah politik. Pasalnya, Buchari merupakan caleg PAN dan aktivis PA 212.
"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212," tambahnya.
Slamet menyebut, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap Buchari dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus itu.
"Jadi kami dari PA 212 tetap akan selalu mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap UBM semaksimal mungkin, termasuk mengawasi perkembangan penanganan kasusnya," ujar Slamet.
Baca Juga: Bantah TKN, PA 212: Rizieq Bisa Kumpulkan 13 Juta Umat, Jelas Ulama Panutan
"Selanjutnya kami melalui para pengacara akan mengambil langkah hukum, di antaranya mengajukan penangguhan penahanan,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus penipuan visa haji atas tersangka Buchari Muslim ke tahap penyidikan.
"Kasus tersebut merupakan tindak pidana dan (statusnya) dinaikkan ke penyidikan. Saksi kami panggil untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara, (status) terlapor dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut.
Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.
Buchari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 04.30 WIB.
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.
Berita Terkait
-
Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil
-
5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M
-
Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji
-
Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji, Begini Reaksi Anak Jokowi
-
Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan