Suara.com - Buchari Muslim, Caleg PAN sekaligus salah satu pendiri PA 212, resmi mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji.
Penahanan terhadap Buchari dilakukan seusai pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, PA 212 angkat bicara. Melalui keterangan tertulisnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut perkara yang menjerat Buchari adalah kasus pribadi.
Slamet menilai, kasus tersebut adalah perkara lama yang berkaitan dengan perselisihan bisnis travel serta utang piutang. Oleh karena itu, ia menilai kasus tersebut masuk dalam kasus perdata, bukan pidana.
"Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," tulis Slamet melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019).
Slamet menilai, kasus yang menerpa Buchari seolah-olah dikaitkan dengan masalah politik. Pasalnya, Buchari merupakan caleg PAN dan aktivis PA 212.
"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212," tambahnya.
Slamet menyebut, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap Buchari dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus itu.
"Jadi kami dari PA 212 tetap akan selalu mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap UBM semaksimal mungkin, termasuk mengawasi perkembangan penanganan kasusnya," ujar Slamet.
Baca Juga: Bantah TKN, PA 212: Rizieq Bisa Kumpulkan 13 Juta Umat, Jelas Ulama Panutan
"Selanjutnya kami melalui para pengacara akan mengambil langkah hukum, di antaranya mengajukan penangguhan penahanan,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus penipuan visa haji atas tersangka Buchari Muslim ke tahap penyidikan.
"Kasus tersebut merupakan tindak pidana dan (statusnya) dinaikkan ke penyidikan. Saksi kami panggil untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara, (status) terlapor dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut.
Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.
Buchari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 04.30 WIB.
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.
Berita Terkait
-
Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil
-
5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M
-
Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji
-
Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji, Begini Reaksi Anak Jokowi
-
Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO