Suara.com - Buchari Muslim, Caleg PAN sekaligus salah satu pendiri PA 212, resmi mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan visa haji.
Penahanan terhadap Buchari dilakukan seusai pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, PA 212 angkat bicara. Melalui keterangan tertulisnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebut perkara yang menjerat Buchari adalah kasus pribadi.
Slamet menilai, kasus tersebut adalah perkara lama yang berkaitan dengan perselisihan bisnis travel serta utang piutang. Oleh karena itu, ia menilai kasus tersebut masuk dalam kasus perdata, bukan pidana.
"Seharusnya masuk kasus perdata, tetapi entah kenapa dapat beralih menjadikannya kasus pidana, lalu langsung digrebek dan ditahan, tanpa proses pemanggilan dan pemeriksaan sebagamana mestinya," tulis Slamet melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019).
Slamet menilai, kasus yang menerpa Buchari seolah-olah dikaitkan dengan masalah politik. Pasalnya, Buchari merupakan caleg PAN dan aktivis PA 212.
"Tampaknya ada kaitan masalah politik dengan statusnya sebagai caleg salah satu parpol, sekaligus sebagai aktivis 212," tambahnya.
Slamet menyebut, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap Buchari dalam kasus tersebut. Selain itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus itu.
"Jadi kami dari PA 212 tetap akan selalu mendampingi dan melakukan pembelaan terhadap UBM semaksimal mungkin, termasuk mengawasi perkembangan penanganan kasusnya," ujar Slamet.
Baca Juga: Bantah TKN, PA 212: Rizieq Bisa Kumpulkan 13 Juta Umat, Jelas Ulama Panutan
"Selanjutnya kami melalui para pengacara akan mengambil langkah hukum, di antaranya mengajukan penangguhan penahanan,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus penipuan visa haji atas tersangka Buchari Muslim ke tahap penyidikan.
"Kasus tersebut merupakan tindak pidana dan (statusnya) dinaikkan ke penyidikan. Saksi kami panggil untuk dimintai keterangan, setelah dilakukan gelar perkara, (status) terlapor dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut.
Untuk diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.
Buchari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 04.30 WIB.
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.
Berita Terkait
-
Janji Bela, PA 212 Geram Buchari Muslim Ditangkap Tanpa Dipanggil
-
5 Fakta Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji Senilai Rp 1,9 M
-
Polisi Tahan Caleg PAN Buchari Muslim di Kasus Penipuan Visa Haji
-
Pendiri PA 212 Buchari Muslim Tipu Jemaah Haji, Begini Reaksi Anak Jokowi
-
Caleg PAN Sekaligus PA 212 Buchari Muslim Ditangkap, Tipu Jemaah Haji
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?